Kamis, Oktober 15, 2026

Sudah Disegel, Bangunan di Jalan Kesemek Jakarta Utara Tetap Dikerjakan

Jakarta, sinar berita| Barangkali sudah kenal terhadap peraturan berlaku atau sudah mengeluarkan dana ‘tutup mulut’ kepada oknum CKTRP setempat, bangunan di jalan Kesemek 29 Semper Barat Cilincing, Jakarta Utara, tetap berlangsung pembangunannya.

Bangunan tersebut jelas mengangkangi Undang-undang No.6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur No.31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

Pantauan dilapangan, tidak ditemukan banner ataupun plang IMB/PBG dilokasi kegiatan pekerjaan.

Salah seorang pekerja mengaku bahwa nantinya bangunan yang sedang dikerjakan itu akan digunakan sebagai Minimarket, namun tidak disebut nama minimarketnya.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang staf sektor CKTRP Kecamatan Cilincing berinisial H, Ia mengaku bahwa bangunan tersebut sudah dilakukan SP 1. Namun kata H, kegiatan pembangunannya tetap berlangsung

“Bangunan sudah dikirimi surat SP1. Hanya saja, kegiatan pembangunan tetap aja berjalan,” ungkapnya, Senin,(3/6/2024).

Diduga pemilik bangunan sengaja mengabaikan peringatan yang telah disampaikan oleh Sektor CKTRP Kecamatan Cilincing yang berisi, 1. Menghentikan kegiatan, 2. Mengajukan PBG/IMB, dan Membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Mengacu pada Undang-undang No.6 Tahun 2023 angka 38 ayat 2 setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor: 21 tahun 2021 Pasal 189, memamfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang (peruntukan dan intensitas).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LSM- Antara, Anton P mendesak Irbanko Jakarta Utara, mengevaluasi kinerja Suku Dinas CKTRPC Jakarta Utara, khususnya Kasektor CTRP Kecamatan Cilincing dan jajarannya untuk dimintain pertanggungjawabannya sesuai dengan tupoksi.

“Bukankah ASN sudah digaji bahkan diberikan TKD maupun intensif yang lainnya termasuk fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak yang bayar, apakah masih kurang?” ujarnya gusar.

Anton menduga, jangan-jangan petugas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cilincing ada “main mata” dengan pemilik bangunan tersebut, Karena jika kegiatan tersebut sudah di SP 1, lantas kenapa kegiatan masih tetap berjalan.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi H tidak berhasil dikonfirmasi.

Hal yang sama dengan Kasektor Dinas CKTRP Kecamatan Cilincing juga belum berhasil di mintai tanggapan terkait bangunan yang nota bene belum memiliki PBG/IMB. (Tim )

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles