Jumat, Oktober 16, 2026

Gelar Aksi Demo, Ampak Tuntut Cabut Izin Sekolah Yang Terlibat Tawuran

Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com|* Tawuran pelajar di kabupaten Tegal menelan korban jiwa putra dari anggota DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (9/3/20230 lalu. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di perkebunan Jalingkos Slawi, diduga akibat tawuran antara pelajar.

Sehubungan maraknya aksi tawuran pelajar, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (AMPAK) melakukan aksi demo menyatakan sikap menuntut tanggung jawab pemerintah, utamanya Disdikbud Kabupatan Tegal yang dinilai lalai dalam pembinaan program pendidikan, sehingga menyebabkan munculnya aksi tawuran antar pelajar.

Aksi  demo AMPAK dilakukan mulai dari depan gedung Kopri menuju Disdikbud (Dinas Pendidikan & Kebudayaan) dilanjukan ke kantor DPRD serta kantor Bupati Pemda, Kamis (16/3/2023).

Sekretaris AMPAK Irwan Jaelani menyampaikan, dirinya merasa kecewa terhadap Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, yang tidak memiliki rasa empati terhadap duka di dalam dunia pendidikan di Kabupaten Tegal, yang jelas sudah tercoreng akibat peristiwa tawuran pelajar dan menelan korban jiwa.

“Padahal, sebelum kita turun aksi demo, kita sudah melakukan upaya, salah satunya dengan pemberitahuan akan ada aksi bahwa tuntutan kita seperti ini, tetapi pada hari ini, bupati Tegal dan Ketua DPRD Tegal malah tidak hadir menemui kita ditengah-tengah aksi ini” tegas Irwan disela aksi hari itu.

Dia menilai, ketidak hadiran Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal menunjukkan tidak adanya rasa turut perihatin,

seharusnya ganti pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal yang hanya membebani APBD namun gagal menjalankan fungsinya, diganti, dan bupati Tegal merekomendasikan ke Gubenur, sekolah menengah atas (SMA) yang bermasalah, supaya ditutup,” imbunya

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Akhmad Was’ari menanggapi, pihaknya sudah membaca lima tuntutan dari Ampak dan akan mempelajarinya, karena segala sesuatu harus sesuai regulasi.

“Kami akan mencontohkan, salah satu tuntutan yaitu pencabutan izin operasional sekolah yang terlibat tawuran, tidak bisa serta merta ditutup atau dicabut izinnya, karena harus sesui dengan regulasinya. Apalagi pencopotan jabatan kepala Sekolah, jangan asal, semua harus sesuai regulasi yang diatur peraturan” tanggap Was’ari. [Ramli/Andi]

 

 

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles