Jakarta, SINAR-BERITA.com|* “Hari ini kita bersama teman-teman Pasar Jaya cek langsung di Pasar Palmerah, untuk harga ayam Rp 50 ribu per Kg itu harga ayam fillet. Jadi ini mesti diluruskan, fillet itu boneless berbeda dengan karkas. Sedangkan untuk harga ayam karkas dengan bobot 1,3-1,4 Kg harganya Rp 43.000-Rp. 44.000. Jadi kalau di-convert harganya kurang lebih masih sekitar Rp 36.000 per Kg dan itu masih harga wajar,”
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat melakukan pengecekan langsung mengenai isu mengenai lonjakan harga daging ayam ras di tingkat konsumen di wilayah DKI Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Arief menegaskan, memang selalu ada potensi kenaikan harga jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) seperti jelang Idul Adha ini, yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan, namun, itu masih dalam batas wajar.

“Kalau dalam H-2 Lebaran biasanya kenaikan sampai dengan 5-10 % masih bisa ditolerir, tapi kalau sampai ke Rp 50 ribu per Kg itu angka yang tidak bisa ditolerir, dan setelah kita cek dan pastikan, ternyata itu harga untuk ayam fillet,” tegasnya.
Arief juga memastikan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta telah melakukan koordinasi untuk memperkuat peran Perumda Dharma Jaya, BUMD pangan DKI Jakarta, sehingga dapat mendukung stabilitas harga daging ayam ras di wilayah DKI Jakarta jelang Iduladha,
“Selanjutnya, saya bersama pak Gubernur DKI Jakarta dengan BUMD Dharma Jaya, Pasar Jaya, peternak rakyat dan private sektor, akan siapkan 3 sampai 10 hari ke depan, ayam dengan harga yang baik dan harga yang benar. Agar bisa menjangkau masyarakat secara masif,” tegasnya.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam jelang Idul Adha, Arief mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, menghimbau agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
“Kita juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku (frozen) dapat terus memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern menambah stok daging ayam beku (frozen) untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” lanjutnya.
Terkait upaya stabilisasi, Arief menambahkan, NFA telah diberi tugas oleh Presiden untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.

“Maka dari itu, untuk komoditas daging ayam, selain menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga sedang berjuang menjaga harga di tingkat produsen agar tetap wajar, artinya tidak boleh terlalu murah di peternak. Nanti rugi, kandangnya tutup. Kita hitung harga pokok produksinya kemudian harga di pedagang wajar sampai dengan konsumen juga wajar,” terangnya.[Shanty Rd]







