Kabupaten Tegal, S|B sinar–berita.com| Bupati Tegal Resmikan pakaian dinas baru untuk ASN dilingkungan Pemkab Tegal, Kamis (29/9/2023) lalu.
Penggunaan produk busana lokal seperti kain ciprat, ecoprint, dan tenun goyor bakal dipakai sebagai pakaian dinas harian (PDH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, untuk pelengkap batik Tegalan yang sudah berlaku sebelumnya.
Kebijakan baru ini tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tegal Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Perbup Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Bupati bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Tegal bakal kompak mulai mengenakan kain ciprat yang bermotif perpaduan kuliner khas Kabupaten Tegal seperti tahu aci, olos dan teh poci.
Umi Azizah Mengatakan, penggunaan PDH dari produk asli lokal UMKM di Kabupaten Tegal ini, menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan dan mendukung geliat perekonomian daerah.
Dengan memantapkan dukungan dan kerja samanya untuk memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil didaerah.
Maka itu kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro dan kecil atau industri kreatif lokal ini diharapkan mampu menghasilkan perputaran uang sehingga mampu menjadi angin segar bagi perkembangan UMKM, sehingga memperluas kesempatan kerja dan kewirausahaan di bidang fesyen.
“Untuk itu, melalui peraturan bupati tentang pakaian dinas ini kita ingin ASN bisa menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi lokal. Sama-sama kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan,” tandas Bupati.
Penggunaan batik Tegal, kain ciprat, ecoprint dan tenun goyor sebagai pakaian dinas ini tidak saja menumbuhkan rasa bangga memakai produk lokal, tetapi sekaligus juga mengangkat potensi lokal yang luar biasa.
Dipaparkan, jika sebanyak 9.515 ASN Pemkab Tegal, masing-masing membeli satu lembar kain berupa batik Tegal, kain ciprat, ecoprint ataupun tenun goyor lalu menjahitkannya ke tukang jahit, maka akan ada perputaran uang sekitar Rp2,6 miliar dari rata-rata uang yang dibelanjakan jika perpotong pakaian senilai Rp275 ribu.
Jika rata-rata satu orang ASN memiliki empat pakaian dinas dari produk UMKM ini, maka ada Rp10,46 miliar uang yang berputar di masyarakat, Jumlah ini bisa berkali lipat jika kebijakan ini diikuti pegawai atau karyawan di lingkungan BUMD, BUMN atau ASN di instansi vertikal.
Selanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas terkait adalah akan menfasilitasi daya saing produk dari pelaku UMKM atau industri kreatif subsektor fesyen ini supaya meningkat. Salah satunya, mengikut sertakannya pada event pameran atau menggelar pameran dan fashion show sebagai ajang promosi pengrajin dan desainernya.
Dinas bisa memberikan arahan pendampingan atau pembinaan kepada para pelaku usaha untuk menjaga serta meningkatkan kualitas dan nilai jual produk, dengan kursus penggunaan bahan-bahan alami untuk pewarnaanya terpelihara produk fesyen yang ramah lingkungan untuk mendukung sustainable fashion sebagaimana yang sudah difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.[Rico]







