Jumat, Oktober 16, 2026

Berjasa Dalam Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan, Hakim MA Vonis Edhy Prabowo Lima Tahun

JAKARTA, SINAR-BERITA.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro SH.MH menegaskan, vonis hukuman Sembilan tahun yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, tidak mempertimbangkan hal lain yang telah dilakukan Edhy Prabowo selama menjabat menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut dikemukakan Andi Samsan Nganro dalam Konferensi Pers yang digelar di gedung MA-RI Kamis siang (10/3/2022), didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas MA-RI Dr. Sobandi SH.MH.

“Terdakwa sebagai menteri telah bekerja dengan baik, dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan” tutur Andi.

Juru Bicara MA ini menjelaskan, dalam peraturan Menteri nomor 12/Permen-KP/2020, eksportir diisyaratkan untuk memperoleh benih-benih Lobster dari nelayan kecil penangkap lobster, sehingga perbuatan terdakwa bertujuan mensejahterakan masyarakat, khususnya nelayan kecil.

Hal itu dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim Kasasi di MA, yang memotong vonis PT DKI Jakarta Sembilan tahun, menjadi lima tahun.

Sebelumnya, putusan majelis Hakim MA yang terdiri dari Dr. Sofyan Sitompul, Dr. Gazalba Saleh SH,MH., Dr. Shinta Yuliansih Sibarani SH,MH dan panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih SH,MH ini menuai Viral oleh media sosial ditengah-tengah masyarakat.

Poin pertimbangan hukum bagi hakim MA dalam memutus hukuman terhadap Edhy Prabowo menjadi lima tahun dari putusan majelis Hakim PT DKI Jakarta ialah adanya perubahan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12/Permen-KP/2020 yang bertujuan memanfaatkan benih Lobster untuk kesejahteraan masyarakat nelayan, dengan pembudidayaan lobster yang cukup besar di Indonesia.(red)

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

Muhammad Kadafi, Ketua DP Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 2026–2031

Jakarta,  Bertempat Gedung LEMHANAS RI Jakarta, Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia...

Empat Kali Aksi Massa, PT. Sinar Land Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat dan Mahasiswa Siap Lanjutkan ke DPR dan Istana Negara

Jakarta, sinar-berita.com|Untuk keempat kalinya, masyarakat dan elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Sinar Mas...

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...
- Advertisement -

Latest Articles