Kamis, Oktober 15, 2026

PASTI Indonesia Soroti Diskriminasi Terhadap Siswa SD di Papua Barat

Jakarta, sinar–berita.com|Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menyoroti adanya dugaan diskriminasi dan kekerasan psikis terhadap seorang siswa  sekolah dasar (SD) di Yayasan Kalam Kudus Sorong, Papua Barat di Jakarta, Selasa, (10/2/26).

Juru bicara PASTI Indonesia Lex Wu menyampaikan bahwa seorang siswa sekolah dasar dikota Sorong Papua Barat, dikeluarkan dari sekolah akibat konflik antara orang tua dan pihak Yayasan.

Anak bernama Marisca Karyn Anggawan  disebut menjadi korban diskriminasi setelah ayahnya Yohanes Anggawan mempertanyakan transparasi pembangunan gereja Kalam Kudus Sorong sebesar lebih dari Rp 10 Milyar sejak 2018.

Lex Wu mengatakan bahwa pembangunan tersebut, dijalankan tanpa keterbukaan rencana anggaran, beaya, maupun laporan pertanggung jawaban, sehingga, kritikan orang tua dibalas dengan sentimen pribadi yakni, tindakan diskriminatif terhadap anak yang tidak tau menahu persoalan orang tua, hingga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Tak hanya itu, Karyn juga ditolak saat pendaftaran ulang dan mengalami penahanan data dapodik sehingga kehilangan hak mengikuti asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

Pasti Indonesia mengungkap dari hasil pemeriksaan psikologi resmi, Karyn mengalami gangguan stres akibat tekanan dan stigma sosial dilingkungan sekolah, juga mendapat tekanan dari seorang guru yang sengaja memperlakukan Karyn dihadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma yang mendalam.

“Dalam keadaan kondisi psikologis Karyn yang makin memburuk, pihak sekolah justru tampil diruang publik dengan tudingan bahwa Karyn malas, sering terlambat, dan kerap absen,” jelas Lex Wu.

Atas narasi yang dinilai sebagai fitnah dan kampanye hitam ini, Pasti Indonesia menegaskan kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis dan fitnah publik terhadap anak, tidak boleh dibiarkan karena akan berimbas pada padamnya mata rohani keadilan,” tegas Lex Wu.

Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan sekedar soal administrasi sekolah, melainkan rantai panjang kejahatan kelembagaan .

  • Dugaan koropsi Yayasan yang ditutup tutupi, sentimen pribadi yang dijadikan alasan diskriminasi, kekerasan psikis yang melukai anak, hingga fitnah publik, terkesan dilegalkan oleh aparat.Maria
RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles