Morowali, sinar–berita.com |PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM), perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali, menggelar sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM) untuk periode 2026-2030 di Grand Qafia Hotel, Jumat (3/10/25).
Disebutkan, kegiatan ini menandai kesiapan perusahaan dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat yang terencana dan terukur, selaras amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) nomor 1824 Tahun 2018, yang disusun dalam dokumen RI-PPM sebagai pedoman pelaksanaan PPM di wilayah sasaran utama di desa Lorenai dan dan desa Buleleng di kecamatan Bungku Pesisir, yang merupakan ring-1 perusahaan.
Dalam rilisnya, PT BCPM menyebutkan bahwa dokumen RI-PPM telah dilengkapi dengan data peta sosial masyarakat kedua desa serta target dan kriteria keberhasilan yang jelas, sehingga siap untuk diimplementasikan.
Dalam sambutannya, direksi PT. BCPM Arnoldus Wea menegaskan komitmen perusahaan sekaligus menyoroti tantangan penyerapan anggaran.

“Ini merupakan PR (Pekerjaan Rumah) buat kami selaku manajemen PT BCPM dan PR buat stakeholder masyarakat Laroenai dan Buleleng, bagaimana dana bisa terserap optimal hingga 31 Desember 2025,” ujar Arnoldus.
Ia juga mengakomodir kekhawatiran masyarakat mengenai proposal di luar program yang telah direncanakan.
Selain itu, PT BCPM juga menerima sumbangan dalam bentuk proposal yang sebenarnya tidak ada dalam program. “Itu concern kita. Kalau pun ada permintaan sumbangan yang sifatnya mendadak untuk pembangunan desa, kita akan akomodir,” lanjutnya.
Untuk memastikan transparansi dan kesesuaian program dengan kebutuhan, Arnoldus menyebutkan, perusahaan akan membentuk Tim PPM di masing-masing desa. Terkait permintaan dana, baik yang telah terprogram maupun yang bersifat mendadak, akan melalui proses penilaian yang ketat.
“Kita memiliki format penilaian apakah permintaan sumbangan yang diajukan sesuai dengan rencana kerja atau tidak, yang akan dikoreksi oleh tiga pihak, pertama Tim PPM desa, kedua adalah manajemen kami di site BCPM, dan yang ketiga adalah Kepala Desa,” jelas Arnoldus mengenai mekanisme pengawasan.

Alokasi Anggaran PPM 2025
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan memaparkan realisasi alokasi anggaran PPM untuk tahun 2025 yakni, desa Buleleng menerima alokasi total sebesar Rp 1.050.000.000. Dari jumlah tersebut, yang telah terealisasi adalah Rp 346.709.093, sementara anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp 703.290.906.
Desa Laroenai juga mendapatkan alokasi senilai Rp 1.050.000.000, dengan realisasi yang telah dicatat sebesar Rp181.171.646.33, sehingga sisa anggaran yang belum teralokasikan adalah Rp868.828.353,67.
Dengan disosialisasikannya RI-PPM 2026-2030 dan diterapkannya sistem Tim PPM, PT BCPM berharap dapat semakin menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan kebutuhan dan potensi lokal, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta memastikan penyerapan anggaran yang optimal dan bertanggung jawab di sekitar wilayah operasinya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Direksi dan Manajemen PT BCPM. Adapun kehadiran perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali juga menyemarakkan acara, di antaranya Kabag Perekonomian Anwar Saimu, ST., Asisten 2 Drs. Emil, M.Si. serta Sekretaris Bapelitbangda Muh. Rais Lamusa, S.T. MM. Turut hadir pula Kepala Desa Laroenai dan Buleleng.[PLR]







