Kupang, sinar–berita.com| Berlangsung di Gereja St. Yoseph Naikoten, Lembaga Bantun Hukum (LBH) CARITAS Nusa Tenggara Timur (NTT) dikukuhkan oleh Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni Pr., Kamis (24/4/2025).
Turut hadir dalam acara pengukukuhan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kupang kelas 1A, kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kapolres Kupang kota yang diwakili Kanit Pidum, Perwakilan kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Perwakilan Komisi JPIC KAK, Kapolda NTT, Dekan Fakultas yang diwakili Bidkum Polda NTT, Dekan Fakultas hukum Propinsi Nusa Tenggara Timur serta unsur Ormas Pemuda Katolik Komisariat Cabang kabupaten Kupang dan pemuda katolik komisariat daerah NTT.
Pengukuhan ini juga dihadiri pengurus OMK, pengurus KMK, dan Senat Mahasiswa STIPAS Keuskupan Agung Kupang.
Dalam sambutanya, Ketua LBH CARITAS NTT Kapistrano C, Ceme menegaskan bahwa lembaga ini akan menjadi wadah hagi advokat Katolik di NTT untuk mengaktualisasikan panggilan iman dalam bidang pelayanan hukum.
“LBH CARITAS hadir sebagai perwujudan konkret dari ajaran sosial gereja yang menekankan cinta kasih/Caritas bagi yang terkualifikasi miskin, buta hukum dan tertindas.,” ujarnya.
Lebih lanjut ia, menyampaikan bahws kedepan LBH CARITAS NTT dalam melaksanakan bantuan hukum berbasis paroki.
“Kami akan membuka layanan bantuan hukum di setiap paroki, pendidikan hukum (legal literacy) masyarakat, penyuluhan hukum di paroki, layanan konsultasi hukum dan pengembangan jaringan bantuan hukum (Paralagel Umat).
Dalam kesempatan yang sama, Dewan pengawas LBH CARITAD NTT Fransiskus Dj Tulung, memberikan pesan kepada pengurus yang baru dilantik.
“Ini adalah mimpi yang telah lama diimpikan, dan hari ini mimpi itu lahir. Mereka yang jauh dari jangkauan hukum perlu mendapatkan pendampingan,” katanya.
Fransiskus juga mendorong seluruh kader Katolik untuk lebih komonikatif dan bergerak maju agar dapat bertumbuh menjadi kekuatan besar yang mampu bertahan serta berkontribusi diberbagai sektor.
Sementara itu, ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang kota Kupang Valentinus K. Madan, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras bidang hukum PK Komcab kota Kupang, pada Advokat/Pengacara Katolik yang telah membangun fondasi LBH CARITAS NTT sejak awal.
“Lembaga Bantuan Hukum CARITAS NTT ini adalah bentuk komitmen para kader advokat katolik untuk terlibat nyata ditengah madyarakat bersama Gereja. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dan arahan dari uskup agung kupang untuk mendukung kegiatan hukum, tidak hanya di kota kupang, tetapi juga diseluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” ungkap Vallo. [Maria]







