Rabu, Oktober 14, 2026

Saksi Pelapor dan Terlapor Tidak Benarkan Dakwaan Jaksa

Jakarta, sinar–berita.com|Adanya dakwaan Jaksa yang menyebut ada tindak pengancaman oleh terdakwa terhadap Eggi Sujana, tidak bisa diterima dan langsung dibantah oleh dua saksi kunci, Arief Ikhsan dan Haniyati dalam sidang perkara pidana nomor 261/Pid.B/2025 PN Jakpus atasnama terdakwa Daeng Aziz Karaeng Ngemba alias Daeng Aziz dengan pelapor Eggi Sujana di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Dihadapan Majelis Hakim kedua saksi kunci dalam sidang tersebut dengan tegas mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui adanya pengancaman yang dilakukan Daeng Aziz terhadap Eggi Sudjana.

Mereka juga menyampaikan sudah membuat pernyataan resmi yang menyatakan tidak ada ancaman, tidak ada penghunusan badik, dan tidak ada ancaman pembunuhan seperti tertulis dalam BAP sebelumnya.

Terdakwa dalam perkara nomor 261/Pid.B/2025 PN. Jakarta Pusat Daeng Aziz Karaeng Ngemba (berkemeja warna putih) ketika diwawancarai oleh media, Rabu (30/7/2025)

Usai sidang, Daeng Aziz memberikan pernyataanya bahwa seluruh dakwaan Jaksa, yakni ucapan akan membunuh Eggi Sujana, ucapan mengeluarkan isi perut korban, dan menghunus badik kearah isteri Eggi Sujana, berhasil dibantah oleh kuasa hukumnya.

Dengan suara lantang dan tegas Daeng Aziz menolak semua tuduhan, karena itu tidak benar dia lakukan dan tidak ada satupun saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor yang membenarkan isi dakwaan tersebut.

“Dugaan pasal 355 dengan mengeluarkan kata-kata kalimat mengancam itu tidak benar, ” ucapnya.

Selain itu, Daeng Aziz juga mempertanyakan pasal yang dijadikan dakwaan yang menurutnya lebih tepat menggunakan pasal 351/KUHP ( perbuatan tidak menyenangkan ) seperti dakwaan saat ini.

Meski siap menerima proses hukum  dengan legawa. Daeng Aziz tetap akan menolak jika proses tersebut dijalankan dengan cara-cara yang menurutnya tidak adil.[Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles