Jakarta, SINAR–BERITA.com | Satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Langsat, RT001 RW16 Lagoa Koja Jakarta Utara, ternyata residivis kasus serupa.
Pelaku bernama Septian Adil Wicaksono (25), pernah terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang di Pasar Koja Baru Tugu Utara Koja Jakarta Utara 2017 silam.
Saat itu Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun untuk Septian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers di Polsek Koja Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023) menyebutkan, Adil baru keluar dari penjara lima bulan lalu..
“Baru lima bulan yang lalu keluar (bebas dari penjara) atau menjalani masa hukuman,” ungkapnya.
Pada kasus penganiayaan di Jalan Langsat, Koja, Adil bersama IC (21) dan TS (DPO) melakukan pembunuhan terhadap RA (27).
Korban lain berinisial OST (21) mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pembunuhan di Jalan Langsat, RT001 RW16 Lagoa Koja Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023), memiliki peran yang berbeda.
Saat ini polisi telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan tersebut, yakni IC (21) dan PA (25) yang telah tertangkap, serta pelaku TS masih diburu polisi.
Dijelaskan, tersangka IC berperan sebagai yang memukul korban OST (21). Sementara, pelaku PA menikam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban berinial RA (27) meninggal dan OST dilarikan ke rumah sakit.
“Hasil otopsi bahwa yang meninggal dunia atas nama RA (27). Itu mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar. Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP,” ujar Gidion.
Sedangkan korban OST, dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif dari dokter rumah sakit.
Selanjutnya, kata Gideon, tersangka TS memukulkan botol kaca dan melempar bongkahan batu ke arah korban OST, serta memukul korban RA.
saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran ya,” tegas Gideon.[Marpan]







