Jakarta, sinar–berita.com|Belum lama ini seorang pekerja inisial K (31) diduga meninggal akibat kena sengat listrik pada saat melakukan penggalian disaluran.
Hal tersebut menurut pengakuan warga setempat, Rudi (34), yang mengatakan posisi korban berada digalian/saluran dilokasi Jalan Hidup Baru RT010 RW002 Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Warga setempat lainnya mengatakan, lokasi tempat kejadian perkara (TKP), telah diamankan Polsek Pademangan dan tampak Police Line di lokasi TKP.
Hanya saja, saat dipertanyakan ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara, selaku pihak yang bertanggung jawab terkait kegiatan yang dipihak ketigakan, kepala Sudin SDA Jakarta Utara Adrian Mara Maulana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitment (PPK), tidak berhasil dikonfirmasi, bahkan berulang kali dicoba menghubungi nomor WhatsApp miliknya juga tidak direspon.
Hal yang sama juga dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), juga tidak berhasil dimintai tanggapan penyebab meninggalnya salah seorang pekerja PT.NMW dilokasi penggalian saluran.
Demikian juga ketika hal itu dicoba dikonfirmasi ke WA milik Kapolsek Pademangan Jakarta Utaramencoba mempertanyakan lewat Aplikasi WhatsAp milik Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Rabu (15/11/2023), tidak memberikan tanggapannya.
Diketahui, Pembangunan Saluran Precast Jalan Pademangan Tahun Anggaran 2023. Nomor kontrak 9940/PN.01.02. Tanggal mulai 05 Oktober 2023 dan selesai 03 Desember 2023 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dan nilai kontrak Rp1.600.425.400,00,dimana pelaksana kegiatan PT.Ningrat Muda Wicaksono dan Konsultan pengawas PT Marga Bhuana Jaya.
Merujuk pada persyaratan pada proses lelang pengadaan pemerintah di e-katalog untuk penggunaan lantai kerja dan termasuk pelaksanaan pekerjaan saluran U-Dicth antara lain, melakukan penggalian tanah, urug kembali tanah ex, galian dan pemadatan, serta uang tanah sisa galian,
pekerjaan pasir urug darat t=10 cm dan lantai kerja menggunakan adukan semen t=5 cm dan sesudah kering baru dilakukan pemasangan U-Ditch.
Pantauan dilapangan, penggunaan lantai kerja tidak dilakukan, melainkan langsung memasang U-Ditch disaat saluran dipenuhi air. Hal tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan bill of quantity maupun gambar perencanaan.

Hal itu juga ditengarai berpotensi terjadinya kerugian Negara hingga kualitas dan mutunya patut dipertanyakan. Selain itu, cara pemasangan saluran U-Ditch yang kurang tepat dapat berpotensi terhadap penyumbatan pada saluran, dimana sering ditemukan posisi kemiringan pemasangan u-ditch dari hulu ke hilir yang tidak tepat dan cenderung naik turun.
Pada saat pemasangan U-Ditch, konsultan pengawasan tidak ditemukan dilapangan, yang menimbulkan pertanyaan, sejauh mana tupoksi konsultan pengawasan dilapangan, padahal anggaran konsultan pengawasan cukup fantastik.
Hingga berita ini diturunkan, selaku pelaksana kegiatan PT. Ningrat Muda Wicaksono maupun Konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya terkait kegiatan pekerjaan pembangunan saluran precast di jalan Pademangan 1 dan di Jalan Hidup Baru Raya RW02, jalan Pademangan I Raya RW03 dan RW04 Kelurahan Pademangan Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara belum terkonfirmasi.[Parulian]







