Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di beberapa daerah menjadi hal penting untuk diselesaikan. Pengawasan BBM bersubsidi olehBPH Migas menjadi sangat strategis bila disertai dukungan serta kerja sama seluruh pihak.
Hal ini dibahas dalam kunjungan spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama direktur BPH Migas Sentot Abdul Halim dan komite BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro di Medan, Kamis (15/6/2023).
Halim menyampaikan, dalam melakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM serta gas bumi melalui pipa, BPH Migas membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Dibutuhkan kolaborasi dengan badan usaha dan seluruh stakeholder untuk memperketat pengawasan agar subsidi BBM ini lebih tepat sasaran,” ungkap Halim.

Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan dari Komisi VII DPR RI agar sistem pengawasan baik secara digital maupun lapangan dapat terlaksana lebih baik.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno selaku pimpinan kunjungan menyampaikan kegiatan ini sebagai pembuka mata adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang masih terjadi.
“Ini segera akan kami tindak lanjuti dalam pembentukan panitia kerja (Panja), mengingat subsidi tersebut masih dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak. Jika butuh bantuan, kita bantu di sektor pengawasan,” pungkas Eddy.
Berdasar hasil pengawasan, tahun 2022 BPH Migas berpotensi menyelamatkan uang negara mencapai lebih dari Rp349 miliar. Dari temuan adanya penyelewengan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sebesar 2.068,543 kilo liter (KL) atau setara Rp20,68 miliar. Untuk wilayah Sumatera Utara, pada tahun 2022 lalu ditemukan penyelewengan BBM Subsidi sekitar 1.064 KL.
Sementara, untuk periode Januari hingga Mei 2023, potensi uang negara yang berhasil diselamatkan oleh BPH Migas dari hasil pengawasan mencapai lebih dari Rp8,9 miliar, dengan temuan penyelewengan JBT sebesar 1.301,809 KL atau setara Rp7,62 Miliar.

Usai kunjungan, BPH Migas melakukan pengawasan lapangan di salah satu SPBU di Medan. Ditemui di sela-sela pengawasan, Sentot mengungkapkan adanya penyalahgunaan kuota BBM subsidi berbentuk QR Code yang seyogyanya diperuntukkan untuk pemilik akun.
“Kami temukan ada pembeli dengan kuota di QR Code sudah habis, ini perlu diberikan pembelajaran kepada konsumen untuk menjaga kerahasiaan dari kode tersebut,” tutur Sentot.
Dalam kunjungan itu, hadir pula Anggota Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution.[Shanty Rd]







