JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Senin (14/3/2022).
Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit.
Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.
Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.
“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sigit.
Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, justru digeser ke pasar industry akibat adanya selisih harga yang cukup tinggi.
“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Sigit.
Kapolri menginstruksikan para Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) melakukan pengawasan ketat pada pihak produsen dan distributor untuk memastikan penyaluran sesuai dengan tujuannya.
Sigit menegaskan, Kapolda dan jajarannya melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Sigit mengingatkan, kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.
“Pastikan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” lanjut Kapolri.
Para Kasatwil juga diminta melakukan pengawasan dalam hal penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
“Jadi ini tolong dicek semua agar kita tahu masalahnya dimana, sehingga kita bisa melakukan penegakan aturan dan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Lakukan langkah-langkah koordinasi dengan satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat,” tegas Sigit.
Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Ia juga berharap polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.
Lutfi menyebutkan pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.
“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua, setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” Lutfi. (timbo/james)







