Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com|* Sebanyak 1.453 guru di kabupaten Tegal diangkat PPPK oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Acara tersebut diawali apel pengambilan sumpah dan janji para guru serta penyerahan Surat Keputusan (SK), Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lapangan Pemkab Tegal, Selasa (27/6/2023).
Bupati Tegal memimpin langsung dalam acara pengambilan sumpah pengangkatan 1.453 guru PPPK, yang terdiri dari 1.032 guru kelas, 138 guru agama islam, 58 guru matematika, 54 guru bahasa Indonesia dan 39 guru IPA serta yang lainya guru IPS, guru seni budaya, guru seni prakarya, guru penjaskes, guru PPKN, guru TIK.
Umi azizah menyampaikan Selamat untuk seluruh guru PPPK yang baru dilantik, atas kerja keras dan kesabaranya.
Disamping kenaikan gaji menjadi guru PPPK, juga diberikan peluang untuk meningkatkan kompetensi diri, dengan mengikuti kegiatan sertifikasi seminar dan pelatihan dari pemerintah, yang selama ini tidak dapat diikuti oleh guru honorer.
“Saya sampaikan pesan supaya jalankan tugas ini dengan sebaik mungkin, bertanggung jawab sebab guru memiliki peran sentral utama demi wujudkan pendidikan yang berkwalitas, dan seorang guru agar bisa menginspirasikan serta memotivasikan pembelajaran, apa lagi hal pendekatan bahkan cara mengajar mendidik yang keliru justru akan memadamkan potensi pembekalan pelajaran, ” ucap Bupati. [Rico/Ramli]







