Kamis, Oktober 15, 2026

Bakamla RI Tangkap Tangan MT Arman 114 MT STinos di Wilayah ZEE Indonesia

Jakarta, SINAR-BERITA.com |* KN Pulau Marore 322 Bakamla yang tergabung dalam Operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal MT  Arman 114 berbendera Iran dan MT STinos berbendera Kamerun, yang diduga melakukan aktivitas transshipment illegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesi, bebrapa waktu lalu.

Informasi terjadinya transshipment oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari Puskodal Bakamla, bekerja sama dengan Instansi terkait dan diteruskan kepada KN Pulau Marore 322 untuk dilakukan pemeriksaan dilapangan.

Kedua kapal tersebut tertangkap tangan melakukan kegiatan transshipment minyak mentah, dan tidak merespon komunikasi serta berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dalam posisi selang masih menempel (proses transshipment tetap berlangsung), sehingga dilakukan pengejaran seketika hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN Pulau Marore 322 diijinkan melakukan hot pursuit oleh APMM ke ZEE Malaysia.

Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAn sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Pada proses upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away untuk MT ARMAN 114 bergerak kearah Barat Laut, sedangkan MT Stinos bergerak ke Utara.

Dengan kondisi tersebut KN Pulau Marore 322 fokus kepada MT ARMAN 114 yang diduga sebagai kapal pemberi/ penyalur.

Dalam proses penghentian, Bakamla RI dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MT ARMAN 114 didapat bahwa kapal berbendera Iran dengan nakhoda berkewarganegaraan Mesir, bersama ABK berjumlah 28 orang berkewarganegaraan Suriah dan terdapat 3 orang penumpang (istri dan anak Security Officer); dan kapal bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metric ton.

Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan bahwa MT ARMAN 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT ARMAN berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment illegal, dan tidak mengibarkan bendera kapal. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut yaitu:

Tidak menyalakan Automatic Identification System (AIS), (Status MT ARMAN 114 berada di Laut Merah).

Diduga melakukan transhipment illegal/tanpa ijin di ZEE Indonesia, melakukan dumping, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, tidak memiliki port clearance; dan tidak patuh (non compliance) pada penegak hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MT ARMAN 114, dapat diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.[shanty Rd]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles