Kamis, Oktober 15, 2026

MA Ubah Vonis Mati Bos Narkoba Jadi 20 Tahun

Jakarta, SINAR-BERITA.com |*Terungkap, Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis terhadap Aryo Kiswanto (35 tahun), yang sebelumnya di vonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Timur, dan dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun di ptusan kasasi, Aryo yang tadinya divonis hukuman mati, berubah menjadi vonis 20 tahun penjara.

Tercatat, Aryo Kiswanto terjerat kasus narkoba jenis sabu seberat 137 Kilogram, dimulai dari penyidikan polisi tanggal13 September 2022. Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Alex Adam Faisal dengan Riyono dan Sahid Husein masing-masing sebagai anggota majelis hakim, memvonis mati terhadap Aryo Kiswanto.

Vonis itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tanggal 17 November 2022 lalu.

Tak terima atas vonis tersebut, Aryo Kiswanto mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.

Ternyata di MA harapan Aryo Kiswanto untuk terus hidup muncul karena MA memutuskan menganulir hukuman mati terhadap Aryo Kiswanto, dan Aryo berhasil lolos dari hukuman mati, menjadi 20 tahun.

“Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana selama 20 tahun, denda Rp1 milliar dan subsider tiga bulan penjara,” demikian bunyi putusan yang dikutip dari Website MA, Jumat (28/7/ 2023).

Desnayeti diposisikan sebagai Ketua Majelis Dalam perkara kasasi ini, Desnayeti diposisikan sebagai ketua majelis, Tama Ulinta Tarigan dan Yohanes Priyono sebagai hakim anggota serta Happy Tri Sulistiyono sebagai panitera pengganti.

Beroleh informasi tersebut, sinar-berita.com langsung menghubungi kepala Biro Humas MA Sobandi lewat telepon selulernya, namun belum beroleh klarifikasi.[Maria/pr]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles