Jakarta, SINAR-BERITA.com |*Pekerjaan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang terhubung langsung ke sungai lintas daerah oleh pelaksana PT AM nomor kontrak pekerjaan: 5058/KR.01.06 Tgl 21 Juni 2023, nomor SPK: 5070/KR.01.06 tgl 21 Juni 2023, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, tanggal selesai 18 September dengan anggaran Rp.1.111.860.000, menimbulkan kekecewaan sejumlah warga.
Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan pemborong di jalan Marzuki RT3 RW011 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur itu diduga asal jadi, dan tidak sesuai dengan SPEK dan perencanaan.
“Gimana nih pekerjaanya, kog air nya tidak mengalir, ini malah airnya tergenang,” beber Makmun, warga setempat, Senin (31/7/2023) saat ditemui dilokasi pekerjaan.
Terangnya, pada saat pemasangan u-dicth, tampak dilokasi tidak dilakukan pengurasan air. Yang dilakukan hanya penggalian, setelah selesai penggalian pada saluran, langsung dipasang U-dicthnya, sehingga tidak rata dan bergelombang.
Hal yang sama, salah satu warga mengatakan, pemasangan u-dich dinilai kurang tepat dapat berpotensi terhadap penyumbatan pada saluran air, dimana ditemukan posisi atau kemiringan pemasangan u-dicth dari hulu hingga ke hilir cenderung naik turun.
Menurutnya, akan muncul persoalan baru karena dikwatirkan menjadi sarang nyamuk atau penyebab Demam Berdarh Dengue (DBD).
Dikatakannya, idealnya, sebelum dikerjakan tahap pertama yang harus dilakukan seperti persiapan gambar sesuai dengan perencanaan termasuk yang harus dilakukan pengukuran longitudinal (untuk mencari trase saluran dan batas pembebasan) dan pengukuran cross section ( untuk mencari elevasi saluran).

Untuk pekerjaan penggalian harus sesuai dengan elevasi cross section yang telah dibuat agar kemiringan lahan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Kesalahan penggalian yang tidak sesuai elevasi lahan, akan menimbulkan adanya penampungan air pada saluran karena air tidak dapat mengalir dengan baik.
“Apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah yang mengganggu aliran air dan pada akhirnya terjadi penyumbatan,” imbuhnnya.
Hasil penerlusuran dilapangan, tampak airnya tidak dikuras, yang terjadi dilapangan melakukan penggalian pada saluran, tampak terlihat genang air pada saluran.
Ironisnya lagi, yang terjadi dilapangan tidak menggunakan lantai kerja pada saat pemasangan Udicth Pemasang u-dicht antara lain, pasir urug darat 5 cm dan menggunakan adukan semen 5 cm.
Timbul pertanyaan, pada saat dilaksanakan pekerjaan pemasangan u-dicht, lantas kemana aja pengawasan atau konsultan berada ?
Tidak hanya itu, terlihat pada saat u-dicht dipasang, sepertinya asal jadi dan tidak rapi sebagian nat penyambung tidak rata dan bahkan bergelombang, termasuk penambahan/peninggian batu bata pada u-dicht hal tersebut patut dipertanyakan.
Respon Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur ketika dikonfirmasi melalui telepon selulaernya, “monitor! Terimaksih masukan dan sarannya, saya konfirmasi dulu ke pelaksana dan pengawasan dilapangan,” ujar Wawan, Selasa (1/8/2023).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas atau konsultan PT HMK selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh rekanan, belum memberikan respon. [Parulian/TIM]







