Rabu, Oktober 14, 2026

Kumdam I BB Klarifikasi Berita Puluhan Anggota TNI Geruduk Mapolresta Medan

Jakarta, SINAR-BERITA.com|● “Kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) bukan lah di luar prosedural, namun dalam rangka silaturahmi dan juga dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang undangan,”.

Hal itu dikatakan oleh penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan (kumdam I BB) Mayor Dedy Hasibuan dalam klarifikasinya atas pemberitaan beberapa media online terkait tayangan yang menyebut, puluhan anggota TNI menggeruduk Markas  Komando Kepolisisan Resort Kota Besar (Mako Polrestabes) Medan, sekitar pukul 14.00 Wib, Sabtu (5/8/2023)

Dedy menjelaskan bahwa pihaknya sudah prosedural dalam hal itu, termasuk sudah mengirim surat permohonan penangguhan atas nama RH secara resmi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

“Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan whatsapp saja. Ini kan sudah tidak etis,” ujar Mayor Hasibuan dalam rilisnya, Senin (8/8/2023).

Hasibuan menegaskan,  pihaknya menyakini prosedur hukum yang di jalankan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa tidak sesuai KUHAP yang ada.

“Masa, terlapor utama atas nama Profesor PGR bisa di tangguhkan, lalu saudara RH yang di katakan terlapor hasil pengembangan tidak di terima penangguhannya, ada apa,?” tukasnya heran.
.
Mayor Dedy Hasibuan juga menjelaskan, kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi atau menghentikan kasus yang berjalan, akan tetapi, kedatangan mereka hanya ingin memohon penahanan terhadap RH di tangguhkan.

“Kami juga paham hukum, kedatangan kami bukan mau mengintervensi kasus yang berjalan ataupun memberhentikan, kami hanya mau mengajukan permohonan penangguhan saudara RH, hanya itu.

Ia menambahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir juga sudah meminta maaf terkait kesalahan prosedur hukum terjadi.yang mereka lakukan.
.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa anggota TNI ke Polrestabes Medan adalah untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah yang menjeratnya.
.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Polrestabes Medan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Hadi Yahyudi.

Ia juga memastikan bahwa TNI-POLRI tetap solid dan  koordinatif dengan baik, dan tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak, selalu diupayakan denga  sebaik-baiknya.

Sebelumnya, beberapa media memberitakan tentang puluhan anggota TNI menggeruduk Maporestabes Kota Medan, siang hari sekitar pukul 1400, Sabtu (5/8/2023).

Adanya berita ‘penggerudukan’ Mapolrestabes medan oleh puluhan anggota TNI, berawal dari transaksi jual beli tanah di desa Sampali antara HB dan Prof PGR, dimana RH diketahui bertindak sebagai mediator.
.
“Kejadian berawal pada Tahun 2019, ketika itu saudara HB meminta saya untuk mencarikan pemodal yang bisa membeli sebuah lahan di Desa Sampali. Saya sifatnya hanya seorang mediator,”, terang RH, beberapa waktu lalu.

Menurut RH, yang mengeluarkan surat tanah adalah HB, lantas kenapa dirinya yang di tuduh turut memalsukan surat tanda tangan SA sebagai kepala desa.

“Saya berharap Kasat Reskrim Polrestabes Medan jeli dalam mempelajari kasus ini, kenapa saudara HB kabur saat ini, berarti kan ada yang salah dengan dia,” ujar Hadi Wahyudi.

Edited By: Tjie Hanna Susanti

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles