Sabtu, Oktober 17, 2026

Pekerjaan Saluran di Jalan Taman Sari Jakarta Barat Tidak Menggunakan Lantai Kerja

Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Kegiatan Pembangunan No: 1.03.06.1.01/Pengolahan dan pembangunan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam lintas daerah kabupaten/kota dan kawasan strategis provinsi, diduga asal jadi.

Nagaraja Sakti selaku pelaksana pekerjaan Saluran di jalan Taman Sari Raya (Jl.Taman Sari Raya VII , jalan.Taman Sari XI kecamatan Taman Sari Jakarta Barat. Nomor SPMK: 3324/.PN.01.02, tanggal pelaksanaan dimulai 20 Juni 2023, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, tanggal selesai 17 Oktober 2023 menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan khususnya masyarakat setempat.

Dugaan telah terjadi pengurangan volume atau asal jadi, tidak sesuai dengan bill of quantity maupun perencanaan dilapangan.

Hasil penelusuran dan investigasi dilapangan, tampak kondisi pekerjaan dilapangan terlihat saat dilakukan pemasangan u-dicht, termasuk penggunaan lantai kerja, dan sebagai salah satu persyaratan kontrak e-katalog. Bahkan ketika dilakukan pemasangan u-ditch, tampak airnya tidak mengalir justru tergenang.

Pada saat pemasangan u-dicth, tampak dilokasi tidak dilakukan pengurasan air, hanya penggalian, dan langsung dipasang u-dicth, sehungga tampak  tidak rata alias bergelombang.

Salah satu warga mengatakan, pemasangan u-dich dinilai kurang tepat dapat berpotensi terhadap penyumbatan pada saluran air, dimana ditemukan posisi atau kemiringan saat  pemasangan u-dicth dari hulu hingga ke hilir cenderung naik turun.

“Sebelum dikerjakan, tahap pertama yang harus dilakukan adalah persiapan papan pengaman, di sesuai dengan perencanaan/gambar termasuk pengukuran longitudinal (untuk mencari trase saluran dan batas pembebasan) dan pengukuran cross section (untuk mencari elevasi saluran). Disamping itu, kemiringan lahan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar M Rahmat seorang pegiat sosial media kepada sinar-berita.com, Jumat (10/8/2023).

Seorang warga lainnya menuturkan, penggalian yang tidak sesuai elevasi lahan, akan menimbulkan penampungan air pada saluran, karena air tidak dapat mengalir dengan baik.

“Apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah dan  mengganggu aliran air, dan pada akhirnya yang terjadi penyumbatan, dan itulah gunanya menggunakan elevasicross/kemiringan,” beber Ahmad, warga lainnya.

Timbul pertanyaan, pada saat pelaksanakan pekerjaan pemasangan u-dicht, lantas dimanakah konsultan  pengawasan berada, termasuk pengawasan dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat ?

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas  atau konsultan PT. Nagaraja Sakti  selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan pelaksanaan dilapangan belum berhasil dimintai keterangan. Padahal sudah menghubungi  lewat Aplikasi WhatsAppnya miliknya, Minggu (13/8/2023), namun yang bersangkutan tidak menanggapinya.

Juga Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat  selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penanda tanganan pakta integritas, belum berhasil dikonfirmasi [Parulian/TIM]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

Muhammad Kadafi, Ketua DP Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 2026–2031

Jakarta,  Bertempat Gedung LEMHANAS RI Jakarta, Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia...

Empat Kali Aksi Massa, PT. Sinar Land Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat dan Mahasiswa Siap Lanjutkan ke DPR dan Istana Negara

Jakarta, sinar-berita.com|Untuk keempat kalinya, masyarakat dan elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Sinar Mas...

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...
- Advertisement -

Latest Articles