Kabupaten Tegal, S|B sinar–berita.com|Mendekati hari pemilihan pencoblosan para kepala desa baru di beberapa desa di Kabupaten Tegal, Bupati Tegal adakan apel gelar pasukan pengamanan Pilkades dari unsur gabungan angota TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan satuan perlindungan masyarakat (Linmas) Kabupaten Tegal.
Pelaksanaan apel gelar pasukan dilakukan dalam rangka kesiapan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023, di lapangan kantor Pemda Kabupaten Tegal, Senin (02/10/2023).
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kapolres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mochammad Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Infanteri Suratman.
Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutanya menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak nanti, ada 47 desa di kabupaten Tegal, yang pelaksanaan pemilihannya secara serentak pada tanggal 11 Oktober 2023 ini mendatang.
Adanya ajang pemilihan demokratis warga desa menggunakan hak pilihnya, papar Bupati, kontestasi enam tahunan ini menjadi sangat menarik, dan meningkatkan minat banyak pihak, tentu s melibatkan massa dalam jumlah besar nantinya.
Dengan era modern, dijelaskan, mendorong perubahan sosial yang menggeser peran kepemimpinan kepala desa, dari bapak desa, menjadi pejabat administrator, seiring menguatnya regulasi yang mengatur tata kelola keuangan dan pemerintahan desa, ditambah transfer anggaran pembangunan dari pusat serta dari pemerintah daerah ke desa trend-nya jelas meningkat.
Dari Rp81,62 miliar di tahun 2015, melonjak menjadi Rp340,97 miliar di tahun 2019, sampai dengan Rp425,7 miliar tahun 2023 ini, Angka tersebut di luar bantuan dari keuangan provinsi dan Pemkab Tegal ke desa yang nilainya mencapai Rp87, 55 miliar.
Hal ini tentu semakin membangun semangat para elit politik desa untuk mau maju mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa dipilkades kali ini.
Maka dengan janjinya menghadirkan pelayanan publik dengan prima, demikian tingkat partisipasi masyarakat desa mengikuti Pilkades juga selalu tinggi, harapan besar di masyarakat desa akan adanya perubahan yang lebih baik dan mensejahterakan desanya.
Meski pun penyelenggaraan Pilkades telah diatur oleh pemerintah dan dibentuk secara kepanitiaan untuk pelaksanaannya, di tingkat desa potensi terjadinya konflik antar calon kepala desa yang berujung friksi sosial ataupun tindakan anarkis, tetap harus diantisipasi.
“Sinergis antara pemerintah daerah dengan Polri, dengan TNI atau lebih dikenal dengan tiga pilar, selama ini, mampu mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan damai, aman, dan kondusif,” Ungkap Umi. [Rico]







