Jakarta, sinar–berita.com|Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mendukung upaya Kejaksaan Agung menegakkan hukum termasuk memberantas korupsi. Menurut Bonyamin, Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersama jajaran harus tetap konsisten sebagai aparat penegak hukum.
“Ada agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik aparat penegak hukum ditengah kondisi tahun politik” ujarnya, Senin (6/11/2023).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi disebutnya di sidang kasus perintangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dipertambangan nikel di IUP Antam blok Mandiodo Konawe Utara.
Terdakwa Amelia Sabar menyeret Jaksa Agung Burhanuddin bersama artis Celine Evangelista. Amelia mengatakan, Jaksa Agung St Burhanuddin menerima aliran dana sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui Celine Evangelista.
“Ini ironis! Ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi,” ujarya Bonyamin mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparasi dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
Lebih lanjut Bonyamin menyatakan MAKI akan terus kritis dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.
“Saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi – informasi yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya.
Bonyamin berharap seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi. [Maria]







