Kamis, Oktober 15, 2026

Proyek Pencahayaan Kota Zona 2 Jakarta Timur Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Jakarta, sinar–berita.com|Pekerjaan proyek pembangunan dan peningkatan kualitas pencahayaan Kota penunjang sarana jaringan utilitas terpadu zona 2 di Kota Administrasi  Jakarta Timur. Kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta itu, menjadi sorotan elemen masyarakat.

Diketahui, nilai kontrak anggaran sebesar Rp4.720.884.000 tahun anggaran (TA) 2023 itu dikerjakanb oleh PT. Perwiramulti Jaya Kencana.

Proyek tersebut diduga  dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga pekerjaan tersebut telah melampaui batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.

Warga setempat  Herman (38)  mengaku heran atas pelaksanaan yang pekerjaan yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa dan barang.

“Kegiatan tersebut terkesan asal jadi dan tampak sejumlah titik pekerjaan pisik dilapangan tidak profesional,” ujar Herman.

Dirinya mengharap, awak media melakukan tupoksinya sebagai control sosial untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Dengan kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan, dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, dan konsultan pengawasan.

Hasil penelusuran dan pantauan dilapangan, tampak papan nama dan nama kontraktor penyedia barang dan jasa PT. PMJK dengan nomor kontrak nomor: 634/PPK/PN.01.02 tanggal 25 Mei 2023, SPMK nomor 635/PPK/PN/01.02,tertanggal 25 Mei 2023.

Dalam kontrak, pekerjaan mestinya  sudah serah terima hasil pekerjaan (PHO) pada Rabu 15 November 2023.  Namun, tampak  dilapangan, progres  pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan dan  diperkirakan  pekerjaan tersebut baru berkisar 80 persen.

Tidak hanya itu, tampak  sejumlah  pekerja tidak menggunakan sistem pengamanan keselamatan konstruksi kesehatan kerja (K3). Antara lain: Helm, Sepatu boot dan Rompi dan sebagainya.

Hasil Pantauan dan  penelusuran dilapangan, disinyalir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bill of quantity ( B&Q), teknis, gambar perencanaan dan juga sebagai kerangka acuan kerja ( KAK).

Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis termasuk pelaksanaan dilapangan karena kedalamam Pondasi tiang lampu jalan diduga tidak sesuai perencanaan, kedalamanya dan termasuk  pemantekan ground diduga tidak sesuai dimana semestinya terlebih dahulu dipantek atau ditanam, sesudah itu baru dilakukan pengecoran, dan galian kabel juga terkesan asal jadi, trampak kedalamannya hanya 30 cm serta tiang pondasi kedalamannya hanya 50 cm.

Menanggapi hal tersebut,  Sekjen LSM-Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang mengatakan, dalam waktu dekat akan bersurat ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  termasuk  Inspektorat Provinsi DKI Jakarta hingga BPK-RI Perwakilan DKI Jakarta hingga Aparat Penegak Hukum.

“Tidak tertutup kemungkinan kegiatan yang dipihak ketigakan terindikasi terjadi kerugian negara,” tegas Hisar yang dijumpai sejumlah awak media, Rabu (15/11/2023).

Terkait permasalahan tersebut ketika dikonfirmasi Jumat (14/11), Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo tidak memberi tanggapannya.

Hal yang sama juga dengan pelaksana dan selaku penyedia barang dan jasa PT. Perwiramulti Jaya Kencana, juga belum berhasil di konfirmasi. [Parulian]

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles