Rabu, Oktober 14, 2026

Kejati DKI Diminta Telisik Anggaran Pemeliharaan Berkala Rusun Nagrak 6 Jakut

Jakarta, sinar–berita.com|Disinyalir, dua kontraktor pelaksana kegiatan  pemeliharaan berkala rumah susun 6 Nagrak di Jakarta Utara dan rumah susun Cakung Jakarta Timur sarat dengan KKN.  Rumor yang berkembang, PT.Nikita Sari Jaya dengan PT. Ambalat Jaya Abadi   masih keluarga (mertua dan anak-red).

Kedua kontraktor yakni, PT Nikita Sari Jaya pelaksana pemeliharaan  rumah susun Nagrak Jakarta Utara dengan SPMK nomor 982/RR.02.01.12 Juli 2023, kegiatan dimulai tanggal 12 Juli 2023. Selesai tanggal 08 Desember 2023, dan PT. Ambalat Jaya Abadi dengan SPMK nomor 1022/RR. 02. 01. 21 Juli 2023, kegiatan dimulai pada tanggal 21 Juli 2023 dan kontrak  berakhir tanggal 8 Desember 2023.                                                                                                              Pantauan dilapangan, papan nama proyek tidak mencantumkan nilai kontrak dikedua papan nama PT. Nikita Sari Jaya, begitu juga pada papan proyek PT. Ambalat Jaya Abadi. Hal itu terkesan mempertontonkan potret buruknya kinerja Dinas PRKP Provinsi dibawah pemerintahan PJ.Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyembulkan pertanyaan, ada apa dengan Dinas PRKP Selaku Pengguna Anggaran ((PA) dan  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun dengan  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)?

Tidak hanya itu, saat kegiatan berlangsung terjadi insiden jatuhnya sejumlah material dari lantai 15 tower 11 jatuh ke Lantai dasar yang nyaris menelan korban jiwa serta sontak menjadi perhatian warga rusun Nagrak, pada September 2023 lalu. Penyebab jatuhnya material dari lantai 15 tower 11, diduga akibat sejumlah pekerja tidak memiliki SKT (Surat Keterampilan) maupun SKA (Sertifikat Keahlian), dan mengabaikan aturan LPJKN No.5 Tahun 2017.

Saat dipertanyakan terkait sertifikat keahlian maupun SKA (sertifikat ketrampilan) kepada sejumlah pekerja, tidak satupun diantara pekerja yang bisa menunjukkan SKA maupun SKT. Bahkan seorang mandor atau penanggung jawab kegiatan dilapangan, Tejo mengungkapkan dirinya tidak mengantongi karena sudah dua tahun habisa masa berlakunya.

Pantauan pada Lingkup kegiatan,  Rico (45) dan beberapa warga Rusun Nagrak lainnya mengatakan, beberapa item kegiatan menjadi catatan dan perlu dievaluasi kembali, diantara sejumlah tower  diduga tidak dilakukan pekerjaan mengerok permukaan,  melainkan langsung ditimpa dengan cat.

Konsultan pengawas PT. Gumilang Sejati mengakui, telah menegur sejumlah pekerja, karena tidak sesuai  dengan spesifikasi teknis dan bahkan untuk pekerjaan pengecatan saat itu terpaksa distop, akibat tidak dilakukan pengerokan pada dinding di salah satu tower dan langsung ditimpa dengan cat. Hal itu diungkapkan Akbar Fauzan,  Jumat, (22/9/2023) lalu.

Hasil penelusuran dan investigasi, diduga telah terjadi pengurangan volume dan terindikasi terjadi kerugian Negara. Dan patut dipertanyakan terkait, Bongkar screed eksisting, Pengecoran beton screed tebal 5 cm K-175, pelapisan Coating tiga lapis, pengerokan permukaan dinding, pembuatan Chamfer T: 3 cm, Water Proof dinding T, dan item kegiatan lainnya.[Par/Tim]

 

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles