Rabu, Oktober 14, 2026

Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah Datangi PN Tangerang

Tangerang, sinar–berita.com|Kasus dugaan Mafia Tanah yang terletak di Desa Kadu Kecamatan Curug Tangerang Selatan dengan korban Bambang Sutirisno yang diduga lahan dan aset miliknya direbut oleh JM, memasuki Sidang ke tiga di Pengadilan Negeri (PN)Tanggerang, Senin (12/2/2024).

Bersama Kuasa Hukumnya Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo SH MH Cil dan Lawyer Mario SH, Bambang Setrisno datang di PN Tangerang untuk mengikuti Jadwal Sidang yang telah dijadwalkan oleh Majelis Hakim.

Kedatangan Bambang Sutirsno bersama kuasa hukumnya Kapten Budi Utomo SH MH Cil dan Mario SH di PN Tangerang ternyata terlambat. Jadwal sidang yang sedianya digelar pukul 10.00WIB tersebut akhirnya di jadwal ulang oleh majelis hakim PN Tangerang.

Dalam konfrensi press yang dilakukan oleh Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, Cil bersama Lawyer Mario,SH dari Kantor Hukum Bisma Raya dan Fatners sebagai Kuasa Hukum Bambang Sutrisno menyampaikan ke awak media tentang keterlambatan kuasa hukum dan Bambang Sutrisno dalam sidang ke 3 (tiga) tersebut.

“Saya mendampingi bapak Bambang Sutrisno berkaitan sidang pekara 1413 di Pengadilan Negeri Tangerang, pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa Agung dalam hal ini Jaksa Agung Inteljen dan beberapa pihak yang kami ajukan sebagai tergugat dalam pertemua sidang terdahulu, dua kali sidang, ternyata dari perwakilan dari Jaksa Agung Inteljen dari Kapolres Jakarta selatan, Kapolres Tangersng Selatan, dan Penyidik Polsek Curug dimana selama ini kami taat sesuai dengan jadwal.

Budi Utomo juga menyesalkan, pihak dari Kejaksaan Agung,  Kapolres dari Polres Tangerang Selatan maupun Kapolsek Curug, harusnya menunggu.

“Mudahan mudahan sidang berikutnya, kami berharap tepat waktu, kami juga akan tepat waktu, dan apa yang kita upayakan dalam rangka mencari keadilan, dimana tanahnya pak Bambang diserobot oleh terduga Mafia Tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan pada sidang berikutnya Kuasa hukum dan Bambang Sutrisno akan mengikuti sidang sesuai jadwal.

“Jadi Kami harap pada sidang berikutnya Jaksa Agung Intelijen dan beberapa pihak bisa tepat waktu sehingga tidak saling menyalahakan. Kemarin dua kali sidang pertemuan, kami tunggu mulai dari pagi sampai sore namun tidak hadir, kami berharap sebagai warga negara yang baik, institusi Jaksa Agung Intelijen, Kapores Jakarta Selatan, Kapolres Tangerang Selatan, Polsek Curug, tentu memberikan contoh yang baik,” harapnya.

Saat ditanya awak media tentang sidang yang ketiga yang digelar oleh PN Tangerang, Kapten Lawyer Budi Utomo menjelasakan bahwa sidang tersebut membahas tentang gugatannya mengenai penyerobotan tanah, dengan korban Bambang Sutrisno, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyidik atau dari Tim Jaksa Agung Muda Inteljen dan beberapa pihak, termasuk Kepala BPN Tangerang, Kepala Desa Curug berkaitan penyelahgunan kewenangan yang mengakibatkan kerugian baik fisik maupun non isik yang dialami oleh Bambang Sutrisno.

“Jadi berkaitan hal itu,Saya berharap kepada para pihak dan kami sudah upayakan melalui gugatan PN Tangerang, mari kita tunduk, dua kali sidang tidak ada informasi tidak ada komunikasi, sehingga ditunda jadi seharusnya sidang ke tiga kali, ya tentu kami memahami, kebetulan kami juga ada keterlambatan seharusnya dari pihak yang kami ucapkan, yang kami sebut,” tuturnya. [Marpan]

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles