Rabu, Oktober 14, 2026

PP Pemuda Katolik Soroti Polemik RUU Penyiaran

Jakarta, sinar berita|Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keteranganya Jumat (17/5/2024) mengatakan, proses kerja penyusunan RUU penyiaran harus partisipatif dan deliberatif, utamanya melibatkan insan pers.

“Semestinya, proses perumusan regulasi ini melibatkan banyak pihak, dan adaptif terhadap beragam perspektif sebab, banyak substansi yang kini beredar dipublik, relatif memuat pengaturan yang destruktif,” kata Gusma.

Diketahui, Dewan Pers hingga komunitas-komunitas pers seperti AJI, PWI, AMSI, dan IJTI satu suara menolak RUU Penyiaran yang dinilai akan mengancam kebebasan Pers hingga ruang digital.

Gusma berpendapat bahwasanya negara tidak boleh terlalu mengatur bahkan melarang genre Jurnalisme dan ekspresi publik.

“Negara tidak perlu melarang genre jurnalistik apapun misalnya, jurnalisme investigatif yang diperbincangkan oleh orang banyak. Berbagai produk jurnalistik seperti jurnalisme investigasi yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang. Banyak contoh jurnalistik investigasi berhasil mengubah keadaan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain membatasi liputan investigasi, poin RUU penyiaran yang disorot iyalah peralihan penanganan permasalahan jurnalistik yang sebelumnya ditangani Dewan Pers, diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

 

“Bagaimanapun juga, selama ini pihak yang punya kuasa atas kerja jurnalistik di Indonesia adalah Dewan Pers dan kinerja mereka sejauh ini sangat optimal dengan kontruksi keseimbangan dan kewenangan yang ada,” tegas Gusma.

 

Lebih lanjut Gusma menilai proses politik RUU Penyiaran oleh DPR menggambarkan indikasi jelas terkait upaya parlemen untuk mengekang media. Parlemen sebagai wakil rakyat semestinya tidak mengekang jurnalisme melalui subtansi yang ada dalam RUU.

 

“Jangan lupa, berkat kerja keras Pers, kerja-kerja baik parlemen juga dapat diketahui publik. Skandal yang merugikan anggaran negara pun, dapat diketahui publik sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama. Pers adalah bagian dari rakyat yang berhak menjalankan fungsi Check and balance.” ujarnya.

 

Untuk itu, sambung Gusma, penataan kewenangan dalam RUU ini tidak menimbulkan tumpang tindih antar lembaga. Dibutuhkan keterlibatan banyak lembaga dalam memproses RUU tersebut.

 

“Kontruksi tata kelola Pers Indonesia harus dibangun dalam pola kerja kolaboratif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pers sebagai pilar keempat  demokrasi harus tetap kuat dan independen, namun bebas dari pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. [maria]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles