Rabu, Oktober 14, 2026

Pembatalan Pergub Nomor 2 Tahun 2025, Upaya Konkrit Menuju Jakarta Adil dan Profesional

Jakarta, sinarberita|Pemerintah Daerah Khusus Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Jakarta nomor 2 Tahun 2025 tentang Tatacara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Pergub disahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 telah diubah dalam peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Aturan ini berisi tentang mekanisme perkawinan, perceraian, serta perizinan poligami bagi pegawai negeri sipil dilingkup Jakarta. Namun pada Minggu (2/2/25) Gubernur terpilih Daerah Khusus Kota Jakarta Pramono Anung memberikan pendapat kepada publik.

“Bagi seluruh ASN di Jakarta selama saya menjabat, tidak akan diizinkan untuk berpoligami,” tegas Gubernur yang beroleh julukan Bang Anung itu.

Berkaitan dengan pernyataan Pramono, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta yang terdiri dari beberapa lembaga atau organisasi yang concern pada isu kesetaraan dan keadilan gender menilai bahwa pernyataan Gubetnur terpilih sangat positif dan memberikan penjelasan yang sangat kuat bahwa kedepan Jakarta akan menjadi kota yang jauh lebih baik, profesional, memiliki tata kelola yang berkeadilan dan mendukung kehidupan keluarga dan masyarakat yang sejahtera.

Dalam pertemuan dikediaman Pramono Anung, Kamis, (6/2/25 ), Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta juga menyampaikan beberapa rekomendasi lainnya yang dapat menjadi perhatian dan pertimbangan Gubernur Jakarta untuk ditindaklanjuti seperti, memastikan layanan publik yang ramah, aman, dan nyaman untuk semua warga Jakarta, membangun mekanisme perlindungan dan penanganan kekerasan berbasis gender seksual yang mudah diakses oleh perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

Gubrnur Jakarta Juga diminta untuk menguatkan unit- unit layanan warga untuk melaporkan kekerasan dan layanan yang murah dan berkualitas serta memastikan partisipasi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara bermakna untuk pembangunan kota Jakarta.

Menindak lanjuti berbagai kebijakan yang baik untuk direalisasikan di Jakarta seperti , Raperda bantuan hukum Raperda perlindungan perempuan dan anak, Raperda pencegahan ekstrimisme, dan sejumlah.inisiasi yang telah diproses sebelumnya. [Maria]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles