Rabu, Oktober 14, 2026

Kebohongan di Ruang Publik, Bangunan Izin Rumah Tinggal Tiga Lantai, Dibangun Empat Lantai

Jakarta, sinar–berita.com| Perbuatan pembohongan diruang publik kembali ditampakkan oleh pejabat pejabat dilingkungan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, berkolaborasi dengan pemohon persetujuan bangunan gedung (PBG), yang ingin bangunan nya dapat bermanfaat secara maksimal, dengan pengeluaran biaya retribusi lebih kecil. 

Kali ini terlihat di jalan Mawar Merah Blok 29 Perumnas Klender, Duren Sawit Jakarta Timur, dimana tampak secara kasatmata, bangunan empat lantai yang sedang dikerjakan itu pastilah untuk ruang usaha perdagangan atau kantor.

Namun, di banner izin PBG yang juga terpampang di badan bangunan yang sedang dikerjakan, sangat berbeda. Pada banner PBG nya tertera fungsi bangunan hunian atau rumah tinggal, 3 lantai.

Masyarakat yang menyaksikannya tentu akan terperangah keheranan menyaksikan kolaborasi terkesan ‘pembodohan’ itu, dan mencuatkan tanya dalam benaknya, apakah pihak CKTRP salah tulis dalam banner yang diterbitkannya atau si pemilik bangunan lupa bahwa dirinya sedang membangun dua unit type tempat usaha empat lantai?

Keadaan yang mungkin tidak dipermasalahkan hanya oleh orang buta huruf ini beroleh tanggapan dari seorang praktisi Tata Ruang dan Pertanahan yang ogah disebut jatidirinya.

Ia menyebutkan,  adanya sebagian masyarakat pemohon PBG umumnya menerapkan prinsip ekonomi mendasar, yang sudah kurang relevan untuk diterapkan saat ini namun masih berlaku di negara miskin moral, yakni, dengan modal serendah rendahnya, beroleh laba sebesar besarnya, sebuah prinsip ekonomi mendasar yang masih dapat diterapkan di komunitas masyarakat ‘corrupt atau busuk’, yang tidak mengoreksi harga mempengaruhi mutu atau kualitas.

“Sebetulnya, jika oknum instansi berkaitan dengan Tata Ruang dan Pertanahan masih didominasi oleh para ‘oportunis’ yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan hidup, yah begini adanya. Dimana dipertontonkan dihadapan publik, sebuah pemandangan, banner izin PBG tiga lantai untuk rumah tinggal, tetapi mata mereka disuguhi pemandangan dimana bangunan sudah tampak empat lantai, tanpa sekat Ruang Kamar, Ruang tamu maupun dapur yang mencerminkan bahwa bengunan itu adalah rumah tinggal,” beber sumber itu.

Bukan hanya dari aspek pembangunan perkotaan yang skala lokal yang sudah diklasifikasi dengan istilah zonasi dan ketetapan rencana Kota (KRK) sekarang mungkin istilahnya IRK serta adanya plotting rencana detail tata Ruang (RDTR), seorang pimpinan Nasional saja, yang menyebut 10 ditambah 6 jadi 17, tak satupun professor yang menyangkalnya.

Teruslah lakukan pembodohan mumpung ada kesempatan menepis rasa malu di era teknologi keterbukaan dengan mengedepankan, by this opportunity. arto

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles