Jakarta, sinar–berita.com|Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jakarta Timur resmi menyelenggarakan pelantikan kepengurusan periode 2026–2028 di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis (29/10/2026).
Ketua DPC Permahi Jakarta Timur periode 2026–2028 Reinnel Lailossa menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab untuk membangun gerakan mahasiswa hukum yang berintegritas, kritis, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk memastikan demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan prosedur politik, tetapi juga diwujudkan melalui penghormatan terhadap konstitusi, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
“Mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi bangsa. Kita harus hadir sebagai bagian dari kekuatan intelektual masyarakat yang berani mengawal konstitusi, mengkritisi kebijakan publik secara objektif, dan memperjuangkan tegaknya supremasi hukum. Independensi, integritas, dan keberanian berpikir kritis harus menjadi karakter utama mahasiswa hukum Indonesia,” tegas Reinnel Lailossa.
Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan mahasiswa harus dibangun melalui kapasitas intelektual, kedisiplinan organisasi, serta keberanian menyampaikan kritik yang konstruktif dan bertanggung jawab.

Pelantikan ini dinilai menjadi momentum bagi kepengurusan baru DPC Permahi Jakarta Timur untuk memperkuat peran mahasiswa hukum dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, serta pembangunan kepemimpinan nasional yang berlandaskan konstitusi dan prinsip negara hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur Febry Moon Jaya serta perwakilan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI Arief Wibisono.
Kehadiran unsur pemerintah tersebut menjadi bagian dari ruang silaturahmi dan dialog kelembagaan antara organisasi mahasiswa hukum dan institusi pemerintahan.
Melalui kepengurusan periode 2026–2028, DPC PERMAHI Jakarta Timur diharapkan mampu memperkuat pendidikan dan kajian hukum, memperluas penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai institusi tanpa kehilangan independensi organisasi.[arto]







