Rabu, Oktober 14, 2026

Perjudian Sabung Ayam Tumbuh Subur di Kabupaten Tegal

KABUPATEN TEGAL, sinar-berita.com | Perjudian Sabung Ayam di desa Sidakaton kecamatan  Dukuhturi tumbuh subur tanpa ada penegakan hukum dari aparat setempat. Masih saja didapati aktifitas adu ayam berjalan hingga sekarang.

Pihak dari lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Tegal Raya telah melaporkan kegiatan sabung ayam ini ke Polsek Dukuhturi.

Ketika itu, Wakil Ketua LP-KPK Tarmadi menyampaikan, pihaknya telah mendatangi Mapolsek Dukuhturi untuk melaporkan kegiatan Sabung Ayam ini.

“Malam ini kami datang ke Polsek Dukuhturi untuk melaporkan adanya praktek perjudian sabung ayam di wilayah desa Sidakaton Dukuhturi, agar ditindak dan dibubarkan dengan tegas oleh aparat penegak hukum” tegasnya, Senin (23/5/2022).

“Harapan kami sebagai pelapor, pihak kepolisian dari Polres maupun Polsek supaya tegas menindak segala praktek perjudian sabung ayam baik di desa Sidakaton maupun di tempat-tempat lainya, di wilayah hukum kabupaten Tegal, sebab sudah meresahkan masyarakat” lanjut wakil ketua LP- KPK Komcab Tegal Raya ini.

Kanit Polsek Dukuhturi Roso di dalam ruanganya Menyampaikan, pihak LP-KPK sebaiknya melapor langsung ke Polres kabupaten Tegal karena sebelumnya sudah ada penindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Dukuhturi atas kegiatan sabung ayam itu.

“Saya senang kalo ada laporan seperti ini, tetapi lebih baiknya LP-KPK melaporkanya ke Polres Tegal saja jangan ke Polsek Dukuhturi, karena sebelumnya sudah ada penindakan dari pihak kami (Polsek) dan gabungan dengan polres Tegal, waktu itu pun sempat ada menembakan gas air mata dari perintis supaya bubar, dan tak ada lagi perjudian sabung ayam di wilayah desa Sidakaton” beber Roso ketika itu.

Roso menjelaskan, selain di wilayah hukum Sidakaton, pihaknya juga  pernah melakukan hal yang sama di Tarub dan Margasari pun seperti itu. Namun demikian, sambung Roso, laporan LP-KPK ini akan di laporkan dan kordinasikan kepada Ka Polsek Dukuhturi.

Namun sejauh ini, kegiatan tersebut masih berjalan, seolah tidak ada penindakan maupun pembubaran dan terkesan dibiarkan saja. Padahal, kegiatan sabung ayam ini  jelas melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP.[Rico Sutomiardi]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles