JAKARTA, sinar-berita.com ||- Satpol DKI berencana menutup permanen Hamilton Spa and Massage dikawasan Ruko Grend Wijaya Jakarta Selatan yang sebelumnya dihebohkan dengan acara Bungkus Night. Tempat tersebut sebelumnya direncakan menjadi lokasi acara Bungkus Night vol.2 yang diduga merupakan prostitusi secara terselubung.
Kepada awak media Jum,at (24/6/2022) kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan permintaan penutupan permanen itu diajukan Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif DKI Jakarta.
“Tepatnya, 21 Juni yang kami terima dari disparekraf dimana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen. Dengan surat itu dalam waktu dekat, Satpol.PP melakukan peningkatan dan penutupan yang sifatnya sementara menjadi permanen” terangnya.
Menurut Arifin, pemeriksaan sejumlah pihak manajemen dan panitia Bungkus Night Vol.2 di kepolisian membuktikan adanya agenda prostitusi atau asusila di acara tersebut. Izin operasional tempat Spa tersebut akan dicabut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kalau izinnya jadi, akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut.” lanjutnya.
Sebelumnya pemprov DKI Jakarta turut menyegel Halminton Spa and Massage di kawasan Ruko Grend Wijaya Jakarta Selatan. Sejumlah pihak diperiksa di Polres Jaksel.
Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi menjelaskan empat tersangka tersebut mulai dari direktur hingga manajer regional yang bertangung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan ‘Bungkus Night’[Maria]







