JAKARTA, sinar-berita.com |- Pasca disahkannya persetujuan rencana perdamaian oleh majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin lusa, Senin (27/06), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk proyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepa selaras dengan langkah maksimalkan profitabilitas perusahaan, sesuai dukungan mayoritas kreditur dalam voting sebelumnya, Jumat (17/6/2022) pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta konsisten menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing.

“Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apa yang telah dicapai Garuda ini, diharapkan dapat dijadikan momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas perusahaan berjalan optimal,” jelas Kartika.
Dirampungkannya proses PKPU menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean.
Adapun komponen kewajiban usaha yang akan direstrukturisasi secara komprehensif turut memperhatikan business sustainability dan memperhatikan optimalisasi revenue operasi Perusahaan.
Langkah nyata restrukturisasi kewajiban tersebut terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamen beban usaha Garuda Indonesia, diantaranya melalui penurunan beban sewa pesawat, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada, hingga memaksimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif.
Fase pemulihan kinerja usaha Garuda Indonesia pasca dirampungkannnya proses PKPU, tentunya memiliki arti penting tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha, namun momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada seluruh aktivitas bisnisnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya” tekad Irfan Setiaputra.
Dijelaskannya, performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi ini. Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor Mei 2022 lalu, Garuda sudah membukukan profitabilitas walaupun belum mencapai level sebelum pandemi.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” tutup Irfan.[richard arto]







