DEPOK, sinar-berita.com |- Sembako bantuan Presiden (BANPRES) melalui Kementerian Sosial untuk warga yang terdampak Covid-19 seharusnya dapat dinikmati, namun justru pihak penyalur JNE. Ekpress diduga telah menimbun ditanah hingga membusuk.
Berawal dari temuan ahli waris lahan miliknya yang dibuat parkir kendaraan JNE.Ekpress, menemukan sembako bantuan Presiden yang diduga dipendam oleh oknum PT.JNE Ekpress Depok. Upaya keras dilakukan selama tiga hari dalam mencari tau kebenaran sembako yang ditimbun di tanah ahli waris itu, dan berhasil ditemukan oleh Rudi Sarmin bersama warga masyarakat di lahan depan PT.JNE.Ekpress, Jln.Tugu Raya No.888 Kampung Sirab, Tirta Jaya Sukma Jaya Depok, Jumat ( (9/7/2022).
Bersama warga Rudi Sarmin selaku ahli waris lahan lokasi tempat dipendamnya sembako yang dikubur ditanah dengan menggunakan alat berat Becko melakukan pembongkaran diatas tanah yang digarap PEPABRI disaksikan aparat Polisi yang datang kelokasi kampung Sirab untuk melihat kebenaran sembako tersebut.
“Sembako Banpres sudah membusuk ditemukan dimana setiap karungnya berisi 10 kg beras dan tepung yang akan disalurkan kepada warga luar daerah.” terang Rudi Sarmin kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Masih kata Rudi, bantuan presiden ini sudah dipendam kurang lebih hampir dua tahun oleh PT JNE Ekpress ditanah lapang kampung serab, dan kemungkinan karena sepinya kiriman dari JNE.Ekpress pusat, yang pada saat itu diduga ada pemeriksaan dari KPK, tapi KPK saat itu tidak turun investigasi ke TKP.
“Bansos Banpres tersebut yang dikirim ke JNE. Ekpress dikampung serab tidak dibagikan kepada masyarakat justru dipendam ditanah hingga membusuk.” ungkap Rudi Sarmin menjelaskan.
Diperoleh informasi, penggalian sembako sudah berjalan selama dua hari ini menimbulkan spekulasi dugaan penimbunan oleh perusahaan ekspedisi terkenal ini.
“Penemuan penimbunan sembako Banpres berawal dari informasi karyawan JNE.Ekpress sendiri inisial RS, atas perintah AZ Koordinatornya,” tukasnya.
Dengan temuan sembako Banpres ini, Rudi berharap masyarakat untuk terus mengawal masalah hingga terungkap karena masalah ini adalah kejahatan kemanusiaan, sudah keterlaluan dan kejam, karena sembako untuk warga yang terdampak Covid-19 mestinya pihak JNE.Ekpress menyalurkan kemasyarakat, bukan ditimbun ditanah sampai membusuk. Rudi Sarmin berjanji akan melakukan langkah hukum terkait dengan kasus penimbunan bansos banpres di lahan milik ahli waris dikampung Sirab itu.
“JNE Ekpress sendiri menyewa lahan dengan membayar sewa kepada oknum TNI berinisial Sis.” ungkap Rudi lebih lanjut.. Sementara
Karya, salah satu warga Depok merasa sangat dirugikan atas penimbunan sembako Banpres untuk masyarakat. Karya berharap pihak Kemensos tidak tutup mata, karena penyalur JNE Ekpress sangat tega dan tidak manusiawi.
Berkaitan dengan penimbunan sembako Banpres, wajib diungkap hingga akar akarnya, karena ini sudah termasuk kejahatan kemausiaan yang terstruktu, sistimatik dan terorganisir, terlepas dari kepentingan individu, namun masalah hukum pelanggaran penimbunan sembako Banpres harus diusut tuntas.[Maria]







