JAKARTA, sinar-berita.com |-Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni mengingatkan selalu ada potensi penyelewengan dalam praktik penyaluran dana bantalan sosial (Bansos) atas pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Celah penyelewengan dana Bansos sangat lebar, terlebih kalau pendataanya tidak jelas dan tepat, dan pengadaanya tidak transparan” ujarnya, dalam satu acara program wawasan, Senin ( 5/9/2022 ).
Dewi menilai, tidak ada perubahan dari kasus sebelum atau saat pandemi Covid-19, bahkan saat pandemi sedang berat-beratnya ditahun 2020, rakyat sangat terpuruk dan butuh bantuan, menterinya malah melakukan korupsi.
“Anggaran saat itu sangat besar KPK menyetor uang rampasan sebesar Rp16,2 milliar dari Yuliari Peter Batubara, menteri sosial saat itu. Bayangkan jika lancar jadi bansos, berapa banyak penduduk terbantu” kata Dewi.

Perbedaan pernyataan dinas dan Kementerian Sosial
Dinas sosial mengaku sudah mengirim hasil pendataan dilapangan ke kementerian sosial namun, Kemensos menyebutkan data dilapangan bermasalah.
“Kami pernah memantau dilapangan RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sebenarnya meng-update, tapi data tidak dipakai Kementerian. Kementerian menyebut punya data sendiri. Memang rumit sekali data ini. Kita belum tau dimana bottleneck nya pendataan penerima Bansos ini, jadi tugas Kementerian Sosial tanggung jawab untuk memperbaiki.” ungkapnya.
Menurut Dewi penyaluran Bansos senilai Rp24,7 trillun berpotensi tidak tepat sasaran kalau masih menggunakan model pendataan yang lama, yang data penerimanya tidak cocok. Hal ini juga dapat membuat program ini tidak berdampak.
Misalnya, jika masih ada nelayan yang harus tetap membeli BBM untuk melaut, tapi tidak dapat Bansos BBM.
“Celah untuk penyelewengan dana Bansos non tunai seperti minyak goreng, bisa dari pengadaan misalnya, harusnya A tapi Batau C. Selisih itulah yang diambil, lalu pungli. Masyarakat yang tidak bisa pakai kartu Bansos akan dibantu, tapi minta bayaran dari membantu itu” lanjut Dewi.
Pada tahun 2021 ICW sudah melakukan pemantauan dan menyampaikan hasilnya ke Pemetintah. Dewi berharap catatan tersebut bisa menjadi perhatian oleh pemerintah.
“Kami mempunyai mitra daerah, tapi tetap harus dibantu oleh masyarakat dengan aktif melakukan pengaduan, sehingga kami dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan” pungkasnya. [Maria]







