BOGOR, sinar-berita.com|* Setelah melewati beragam proses seperti konsep, perencanaan, riset, dan sebagainya, ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. resmi meluncurkan Mahkamah Agung Corporate University pada Kamis, 5 Januari 2023 di Auditorium Pusdiklat Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).
Dijelaskan, Mahkamah Agung Corporate University dibangun untuk dapat memberikan kesempatan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia, belajar dan mengembangkan diri tanpa terbatasi dimensi ruang dan waktu, dan memenuhi standar kompotensi.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin SH MH menyatakan menyambut baik lahirnya Sorporate University (CorpU). Ia menjelaskan, istilah Corporate University atau universitas perusahaan, bukanlah istilah baru.
“Berbagai lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta telah bertransformasi dari lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi Corporate University atau biasa disebut dengan CorpU” kata Syarifuddin.

Di Indonesia, lanjutnya, konsep Corporate University mulai diimplementasikan pertama kali oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) pada sekitar tahun 2000-an. Penerapan Corporate University yang sebenarnya merupakan implementasi dari konsep learning organization yang disampaikan oleh Peter Senge tahun 1990, terkenal dengan ‘The Fifth Discipline atau Lima Disiplin Ilmu yakni, personal mastery (penguasaan Pribadi), mental models (model mental), shared vision (membagi Visi), systems thinking (sistem berfikir), dan team learning (Pembelajaran Kelompok).
Corporate University bertujuan untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoritis yang didapatkan di Perguruan Tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarnya.
Selain itu Corpu juga bertujuan untuk menumbuhkan sistem pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi yang memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi standardisasi potensi atau talenta yang dimiliki.

“Dengan Mahkamah Agung Corporate University, Badan Litbang Diklat Kumdil bertransformasi agar dapat membantu organisasi dalam melakukan penelitian dan pelatihan bagi para aparatur peradilan, termasuk menumbuhkan loyalitas, membangun sikap kompetitif, mempertahankan Integritas, kualitas dan profesionalitas, mengadakan pelatihan yang tepat, untuk meningkatkan budaya kerja serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” lanjut Prof Syarifuddin yang juga mantan Kepala Badan Pengawasan itu.
Hadir pada peluncuran ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Ketua LPSK, Anggota 1 dan Anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan, Komisioner Komisi Yudisial, para pejabat Eselon 1, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Diklat Kumdil Bambang Hery Mulyono SH MH menjelaskan, pengintegrasian ini bermanfaat untuk menciptakan konsistensi data, mencegah terjadinya redudansi data, pertukaran informasi secara real time antar aplikasi, serta efisiensi data yang pada akhirnya juga berguna untuk mendukung pengambilan kebijakan dan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
Edited By: Richard Aritonang







