Rabu, Oktober 14, 2026

Berkas Perkara Korupsi Kepala Desa Kalitorong Akan dilimpahkan ke Kejari Pemalang

Kabupatan Pemalang, SINAR-BERITA.Com|* Suharto (61), Kepala Desa Kalitorong kecamatan Randudongkal kabupaten Pemalang, dibekuk Kepolisian Polres Pemalang pada bulan oktober 2020 lalu karena diduga korupsi Dana Desa senilai Rp 425juta. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.

Kades diduga merugikan desa dan negara sebesar Rp425.455.161, karena telah menggunakan dana hasil pajak retribusi daerah, alokasi dana desa (ADD) tahun 2020 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Dana Desa (DD) tahun 2020.

Sementara Kapolres AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyampaikan, Pihak kepala desa tidak fungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebbagaimana semestinya, dan Kades juga merangkap jadi bendahara alias juru bayar alias sebagai pelaksana kegiatan.

Tersangka juga mengeluarkan uang desa yang bukan dari bagian kegiatan APBDes, dan menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi.

“Barang bukti yang kami amankan ada 50 (BB), Serta ada yang dipakai untuk kepentingan pribadi ada juga untuk beli alat genset Sampai dengan handpon, Untuk berkas perkara kami akan kirim kejaksaan negeri pemalang minggu ini, agar cepat disidangkan,” Ungkap Kapolres, Kamis (16/2/2023)

Suharto terancam melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.0000.0000.[Randim]

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles