JAKARTA, SINAR-BERITA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar meluncurkan wacana penundaan Pemilu 2024 yang dia usulkan.Cak Imin itu mengatakan dirinya hanya mengemukakan usulan yang selanjutnya dapat dibahas oleh partai politik dan ditentukan oleh Presiden.
“Saya hanya bisa mengusulkan, nanti akan dibahas oleh para ketua umum dan ditentukan oleh bapak Presiden,” ujar Muhaimin di Makassar Sulsel, Selasa (1/3/2022).
Wakil Ketua DPR RI ini menilai realisasi usulan penundaan pemilu 2024 tergantung kesepakatan bersama pemimpin partai politik, terutama partai yang memiliki kursi DPR. Perubahan jadwal pemilu dan masa jabatan presiden harus diatur dalam UUD 1945 melalui amendemen, digelar oleh MPR lewat sidang istimewa atas persetujuan mayoritas anggota dewan.
Unsur pimpinan partai politik yang pertama mencuatkan penundaan Pemilu 2024 ini mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyapa masyarakat dan mendengar berbagai aspirasi yang berkenbang.
Pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 masih harus menjadi focus utama semua pihak dan masih tetap harus dilakukan. Pemungutan suara yang akan digelar sesuai jadwal pada Februari 2024 mendatang, dia khawatirkan akan menghambat pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan lalu mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di konfirmasi terkait penundaan pemungutan suara dalam pemilu 2024, enggan mengomentari, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar tidak bersedia mengomentari wacana penundaan pemilu 2024 itu. Terkait Undang-Undang Dasar 1945 ranahnya ada di MPR RI.(SB)







