Kamis, Oktober 15, 2026

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

Jakarta, SINAR-BRITA.com|* BPH Migas terus mendorong Pertamina meningkatkan implementasi Program Subsidi Tepat kepada masyarakat. Salah satunya, dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (full cycle) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code.

Program ini dibangun sebagai alat pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi , untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data, sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Dengan penerapan full cycle ini, memudahkan operator SPBU) mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar. Implementasi program ini memang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, bahkan sampai operator lapangan, dan juga tentunya masyarakat sendiri,” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat melakukan kunjungan lapangan pengawasan BBM di SPBU di Jalan Airport Ngurah Rai Bali, Jumat (17/03/2023).

Dalam kesempatan ini, Erika juga berbincang dengan konsumen pengguna yang sedang mengantri mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code.

Dalam perbincangan, disimpulkan bahwa untuk wilayah Bali, pelaksanaan sudah berjalan dengan lancar. Jika konsumen pengguna telah melengkapi persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan, foto Kartu Tanda Penduduk, foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, konsumen hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mendapatkan QR Code.

Kerahasiaan Data Perlu Dijaga

Sementara itu, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh masing-masing pengguna agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengingat QR Code tersebut berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

“Bagi masyarakat yang memiliki QR Code harus dijaga dengan baik dan jangan ditaruh di sembarang tempat, karena ada potensi untuk dimanfaatkan oleh pihak lain, karena QR code itu milik pribadi, volume (BBM) juga ada disitu. Jadi bisa saja dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum dapat QR Code , selain mendaftar secara langsung pada program subsidi tepat yang bisa diakses melalui website atau melalui aplikasi my pertamina, juga bisa melakukan pendaftaran  pada sekitar 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website.

Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. Dalam beleid tersebut telah diatur, yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.[Shanty Rd]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles