Rabu, Oktober 14, 2026

Kasektor Citata Kecamatan Cilincing Tutup Mata, Tak Berani Tindak Bangunan Bulog Tanpa Ijin

Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Bangunan berbentuk pos penjagaan asset milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) di Marunda Baru RW 003 serta beberapa bangunan milik masyarakat yang diduga tanpa ijin terletak di RT004 RW03, RT001 RW03, RT010 RW03, RT005 RW03, dan termasuk bangunan milik Bulog, di kelurahan Marunda, Cilincing Jakarta Utara, yang terduga dibangun tanpa Izin Rencana Kota (IRK).

Bangunan pos jaga ini juga didirikan  dipiunggiran kali (sungai) yang  merupakan bantaran kali milik Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Pemkot Administrasi Jakara Utara.

Berdasarkan ketentuan, setiap pembangunan rumah tinggal dan bangunan gedung lainnya di wilayah DKI Jakarta, harus terlebih dahulu memiliki IRK sebelum dilaksanakan pembangunannya.

Oleh karena itu, Kasektor Cipta Kerja Tata Ruang dan Pertanahan (Citata/CKTRP) Kecamatan Cilincing, Surya, diminta menindak tegas  bangunan pos jaga Security  tersebut sebelum ada IRK  nya.

Oknum Kasektor Citata Surya dan Satpol PP Kelurahan Marunda RW03, Cilincing diduga ada ‘main’ dengan petugas Bulog dan hingga saat ini, bangunan sudah di Segel, proses pengerjaan bangunan itu masih tetap berlangsung, alias kebal Hukum.

“Pihak Citata Cilincing harus Tegas dalam menjalankan Tupoksi (tugsas pokok dan fungsi) nya untuk menindak bangunan pos jaga itu sebelum memiliki IRK. Jangan bangunan rumah tinggal masyarakat yang tak ada IRK dilakukan tindakan tegas, sedangkan bangunan milik Bulog yang tidak ada izin membangun dibiarkan,” tutur salah seorang warga Marunda Baru,  yang namannya enggan disebutkan, Rabu (07/04/2023).

Menurutnya, kasektor Citata Cilincing harus  menertibkan bangunan yang tidak memiliki IRK, haruslah adil terhadap milik masyarakat maupun milik korporasi.

“Prosesnya kan ada, mulai dari tindakan penyampaian surat peringatan hingga penyegelan Bangunan sampai Rekomtek Dan kalau pimiliknya tetap tidak mengurus IRK, dilakukan pembongkaran paksa,” imbuhnya.

Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, dinyatakan bahwa setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan. Ayat 2, persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status hak tanah, status kepemilikan bangunan gedung dan IRK. [Marpan]

 

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles