Jakarta, sinar-berita.com|* Jaksa Agung ST. Burhanuddin memerintahkan Jajaranya disetiap satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Swab Antigen dimulai hari ini di Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan imbauan yang disampaikan Jaksa Agung untuk melakukan Swab Antigen dalam rangka mendeteksi dan pencegahan dini penyebaran subvarian baru covid-19 Arcturus.
Demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat pasca libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan kejaksaan tetap berjalan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.” tutur Ketut, Rabu ( 26/4/2023 ).
Ketut menyebutkan untuk Swab Antigen oleh Jaksa Agung Muda bidang pembinaan pada hari.ini dilakukan terhadap seluruh pegawai di Kejaksaan Agung yang dimulai sejak pukul 07.30 wib.
“Adapun setelah dilakukan pemeriksaan seluruh jajaran, pegawai kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif covid-19 dan siap bekerja setelah menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai dilingkungan Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran subvarian baru covid-19.

“Atau lebih dikenal sebagai subvarian Omicrom xBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada January 2023, dan telah dipantau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023,” katanya.
Selanjutya Ketut menjelaskan bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan dan belum mendapat tiket pulang, maka sesuai imbauan pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA), sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. [Maria]







