Sabtu, Oktober 17, 2026

Karena Kelalaian, Sopir Dan Kernet Bus Pariwisata Yang Cilaka Di Guci Jadi Tersangka

Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com – Kapolres Tegal mengadakan konferensi pers, penyebab kecelakaan meluncurnya bus pariwisata ke sungai Awu di Guci yang mengangkut rombongan para penumpang dari tanggerang bernopol B 7260 OGA, di gedung Sasana Sabda Bayangkara Mapolres Tegal, Jumat (12/5/2023).

Bus asal Tangerang itu menelan korban 37 orang, dua meninggal dunia, tujuh luka ringan sudah dan 26 orang luka termasuk 2 orang luka berat,  masih dirawat.

Dalam konferensi pers Polres Tegal dihadiri, Kapolres Tegal AKBP Muchammad Sajarod Zakun SH S.IK, Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru S.IK SH, Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin chan siregar SH S.IK, KBO Reskrim Ipda Sugiarto dan dari KNKT Ahmad Wildan ATD, M.Sc (Investigator senior ) berserta Dishub Kabupaten Tegal Ali Impron Sekdin, Waras Sugiarto, Singgih, dan team penguji kendaraan APM PT. Hino Sugiman.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal, Penyidik Polres Tegal terlebih dulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang, 3 orang saksi korban, 5 saksi TKP, 8 Saksi Ahli.

Pengemudi berinisial R (56) warga Pagedangan Tangerang yang memarkirkan bus ditempat tidak rata atau miring serta membiarkan kontak kunci tidak dicabut membiarkan Kernet dan Helper bus menyalakan mesin bus untuk dipanasi, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

“Mereka disangkakan pasal 359 KUHP. Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati diancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun” ungkap Kapolres

“Barang bukti yang diamankan KBM Bus Nopol B 7260 CGA, STNK bus, buku kir, Sim B1 umum sopir bus dan 1 buah balok kayu pengganjal bus serta hasil visum Et repertum” imbuhnya

Kemudian dengan hasil analisa dan kajian pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak APM Hino dan Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT), Polres Tegal menyimpulkan bahwa bus meluncur dari lokasi parkir disebabkan karena bertambahnya beban yang diterima oleh spring pada handbrake, tanpa ada penginjakan pedal rem manual bus.

Sementara menurut (Investigator Senior) KNKT Ahmad Wildan mengatakan, handbrake hanya memiliki kekuatan yang maksimal dengan kemiringan 18 derajat menahan beban, dan lokasi parkir bus yang kecelakaan di sungai Awu Guci tersebut memiliki kemiringan 28 derajat. [Rico/Ramli]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

Muhammad Kadafi, Ketua DP Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 2026–2031

Jakarta,  Bertempat Gedung LEMHANAS RI Jakarta, Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia...

Empat Kali Aksi Massa, PT. Sinar Land Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat dan Mahasiswa Siap Lanjutkan ke DPR dan Istana Negara

Jakarta, sinar-berita.com|Untuk keempat kalinya, masyarakat dan elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Sinar Mas...

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...
- Advertisement -

Latest Articles