Pelayanan masyarakat yang makin meningkat dan berkualitas selalu menjadi perhatian publik. Sejalan dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik publik juga membutuhkan transparansi keuangan. Transparansi keuangan diartikan sebagai penyampaian informasi keuangan kepada masyarakat luas (warga), dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah, kepatuhan pemerintah terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan meningkatkan efektifitas pengawasan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan.
Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Terkait dengan penggunaan anggaran di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, pada saat berlangsungnya penutupan pelatihan pembuatan kue, sebanyak 100 peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan pembentukan tenaga kerja mandiri angkatan ke-6 dan ke-7 tahun anggara 2023.
Pelatihan diselenggarakan selama lima hari. Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Heydi Wijaya resmi menutupnya di Aula Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi dijalan Plumpang Semper No.41 RT003 RW004 Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Jumat.(9/6/2023) pukul 15.00 Wib s/d 16.00 Wib.
“Program pelatihan yang dilakukan di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta, bertujuan untuk meminimalisir dan untuk mengendalikan jumlah pengangguran di DKI Jakarta yang saat ini diperkirakan berkisar 370 ribu orang,” kata Heydi Wijaya.
Lebih lanjut kata Heydi menuturkan, program pembentukan tenaga kerja mandiri di setiap Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, ditargetkan sebanyak 700 peserta.
“Program ini dilaksanakan supaya peserta/warga bisa berwira usaha minimal punya pendapatan sendiri untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” harap Heydi dihadapan sejumlah peserta pelatihan pembuatan kue.
Tidak hanya itu, Heydi mengatakan pelatihan tenaga kerja mandiri bagi Warga DKI Jakarta khususnya warga Jakarta Utara guna untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui program pelatihan tenaga kerja mandiri yang sudah diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Dewi Juni mengatakan, tujuan kegiatan pelatihan yang dianggarkan melalui APBD guna untuk menciptakan wirausaha baru, lapangan kerja, meningkatkan kualitas wirausaha yang mandiri, tangguh, handal, serta diharapkan menjadi keunggulan tersendiri dan mampu berkompetitif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Jakarta Utara.
Dewi berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan produktifitas maupun daya saing Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan taraf hidup keluarga.
Selain itu, “para peserta sendiri adalah masyarakat yang telah memiliki usaha dibidang kue yang berniat meningkatkan keahliannya dan masyarakat yang mempunyai niat serius untuk berwirausaha,” ujar Dewi.
Pelatihan dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan antara lain, Kecamatan Kelapa Gading diwakili Kelurahan Pegangsaan Dua, lokasi kegiatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelapa Gading Ayu Dengan jumlah peserta 50 orang, Kecamatan Tanjung Priok
mewakili Kelurahan Kebon Bawang lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bawang Putih sebanyak peserta 50.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan pembuatan bidang kue tahun 2023 dengan kuota sebanyak 450 peserta, sementara itu, kuota yang terpenuhi sebanyak 350 peserta,”tutup Dewi.
Hanya saja, Dewi, tidak menjelaskan, terkait penggunaan anggaran kegiatan Pelatihan Pembuatan Kue, berapa anggaran kegiatan yang dimaksud.
Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi hal ini menuai kritik dari sejumlah kalangan.
M.Rizal selaku pemerhati masyarakat mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tidak dicantumkan beberapa kegiatan yang bersumber dari APBD. Hal tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya mengacu pada Keterbukaan informasi publik dan diatur dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008.
UU tersebut mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Dihari yang sama saat dipertanyakan terkait Pelatihan mengemudi SIM A Tahun Anggaran 2023 Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/ Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan juga selaku Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Noviar Dinaryanti, yang mengaku saat ini sedang manjalani Diklat.
“Akibat tulisan tersebut, rekan di Inspektorat sudah menghubungi Bu Dwi selaku Kepala Seksi P3T tentang pemberitaan di Sinar Berita com, tapi Insya Allah, nanti segera kami klarifikasi,” jelas Noviar melalui pesan singkat lewat WhatsApp miliknya. Jumat.(9/6/2023) tepat pukul 13:28 Wib. [Parulian]







