Rabu, Oktober 14, 2026

Anggaran Kegiatan Pelatihan Pembuatan Kue Sudin Nakertransgi Jakarta Utara TA 2023 Dipertanyakan

Pelayanan masyarakat yang makin meningkat dan berkualitas selalu menjadi perhatian publik. Sejalan dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik publik juga membutuhkan transparansi keuangan. Transparansi keuangan diartikan sebagai penyampaian informasi keuangan kepada masyarakat luas (warga), dalam rangka  pertanggungjawaban pemerintah, kepatuhan pemerintah terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan meningkatkan efektifitas pengawasan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan.

 

Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Terkait dengan penggunaan  anggaran di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi  Jakarta Utara, pada saat berlangsungnya penutupan pelatihan pembuatan kue, sebanyak 100  peserta yang mengikuti kegiatan  pelatihan pembentukan tenaga kerja mandiri angkatan ke-6 dan ke-7 tahun anggara 2023.

Pelatihan diselenggarakan selama  lima hari. Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Heydi Wijaya resmi menutupnya  di Aula Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi dijalan Plumpang Semper  No.41 RT003 RW004 Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Jumat.(9/6/2023) pukul 15.00 Wib s/d 16.00 Wib.

“Program pelatihan yang dilakukan di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta, bertujuan untuk meminimalisir dan untuk  mengendalikan jumlah pengangguran di DKI Jakarta yang saat ini diperkirakan berkisar 370 ribu orang,” kata Heydi Wijaya.

Lebih lanjut kata Heydi  menuturkan, program pembentukan tenaga kerja mandiri di setiap Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi,  ditargetkan sebanyak 700 peserta.

“Program ini dilaksanakan  supaya peserta/warga bisa berwira usaha minimal punya pendapatan sendiri untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” harap  Heydi dihadapan sejumlah  peserta pelatihan pembuatan kue.

Tidak hanya itu, Heydi mengatakan pelatihan tenaga kerja mandiri bagi Warga DKI Jakarta khususnya warga Jakarta Utara guna untuk  memenuhi kebutuhan keluarga melalui program pelatihan tenaga kerja mandiri yang sudah  diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan  Energi Jakarta Utara.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi  Jakarta Utara Dewi Juni mengatakan, tujuan kegiatan  pelatihan yang dianggarkan melalui APBD guna untuk menciptakan wirausaha baru, lapangan kerja, meningkatkan kualitas wirausaha yang mandiri, tangguh, handal, serta diharapkan menjadi  keunggulan tersendiri dan  mampu berkompetitif untuk meningkatkan  ekonomi masyarakat Jakarta Utara.

Dewi berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan produktifitas maupun daya saing Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan  pemerataan taraf hidup  keluarga.

Selain itu, “para peserta sendiri adalah masyarakat yang telah memiliki usaha dibidang kue yang berniat meningkatkan keahliannya dan masyarakat yang mempunyai niat serius untuk berwirausaha,” ujar Dewi.

Pelatihan dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan antara lain, Kecamatan Kelapa Gading diwakili Kelurahan Pegangsaan Dua, lokasi kegiatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak  (RPTRA) Kelapa Gading Ayu Dengan  jumlah peserta 50 orang, Kecamatan Tanjung Priok

mewakili Kelurahan  Kebon Bawang lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bawang Putih sebanyak peserta 50.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan pembuatan  bidang kue tahun 2023 dengan kuota sebanyak 450 peserta, sementara itu, kuota yang terpenuhi sebanyak 350 peserta,”tutup Dewi.

Hanya saja, Dewi, tidak menjelaskan, terkait penggunaan anggaran kegiatan Pelatihan Pembuatan Kue, berapa anggaran kegiatan yang dimaksud.

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi hal ini menuai kritik dari sejumlah kalangan.

M.Rizal selaku pemerhati masyarakat  mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tidak dicantumkan  beberapa kegiatan yang bersumber dari APBD. Hal tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya mengacu pada Keterbukaan informasi publik dan  diatur dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008.

UU tersebut mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Dihari yang sama saat dipertanyakan terkait Pelatihan mengemudi SIM A Tahun Anggaran 2023 Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/ Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan juga  selaku Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Noviar Dinaryanti, yang mengaku saat ini sedang manjalani Diklat.

“Akibat tulisan tersebut, rekan di Inspektorat sudah menghubungi Bu Dwi selaku Kepala Seksi P3T tentang pemberitaan di Sinar Berita com, tapi Insya Allah, nanti segera kami klarifikasi,” jelas Noviar melalui pesan singkat lewat WhatsApp miliknya. Jumat.(9/6/2023) tepat pukul 13:28 Wib. [Parulian]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles