Rabu, Oktober 14, 2026

Aparat Pemkab Tegal Bongkar Bangunan Liar di Pangkah Petugas Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com |* Sebanyak 37 bangunan liar tak berizin yang berdiri di sisi utara makam cina (Bong Pai) serta bangunan disekitar eks Pasar Hewan Curug Pangkah, dibongkar oleh tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri serta dinas terkait, hari Rabu dan Kamis (26/27/07/2023).

Pembongkaran dilakukan karena selain bangunan menutupi permukaan bagian atas saluran sekunder yang ada, bangunan-bangunan itu juga tidak sesuai peruntukan lahan diatas pengairan.

Sebelum pembongkaran, petugas PLN Slawi terlebih dahulu memutus aliran listrik pada bangunan-bangunan ilegal tersebut

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menjelaskan, bahwa bangunan ilegal tersebut sudah puluhan tahun berada disana. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya pun telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebagaimana amanat Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Pihak PLN juga telah melayangkan surat peringatan sehingga, eksekusi ini merupakan tindakan akhir karena setelah tenggat waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya.

“Setidaknya sudah enam surat peringatan kami berikan, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya dengan baik, termasuk pemilik bangunan nonpermanen tambal ban, warung makan, dan lainnya,” Ungkap Teguh pada waktu eksekusi pembongkaran

Sebelumnya, pihaknya juga telah menerima surat dari BBWS (balai besar wilayah sungai) Kementerian PUPR tanggal 13 Mei 2023 yang meminta bantuan membersihkan bangunan ilegal tersebut. Permintaan ini direspon, dan Pemkab Tegal membentuk tim pembongkaran dan menyepakati eksekusinya mulai tanggal 26 Juli 2023.

“Di sini banyak berdiri bangunan liar, termasuk warung-warung yang dikeluhkan warga karena mengganggu ketenteraman lingkungan. Warung ini dimanfaatkan untuk berjualan miras, perjudian hingga kegiatan asusila,” sambungnya.

Kedepanya bangunan liar di sisi utara perempatan jalan lingkar Kota Slawi ini, Teguh bakal memastikan pihaknya akan segera menertibkannya dalam waktu dekat setelah PLN melakukan pemutusan aliran listrik.

Ketua Tim Pelaksana Urusan Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR Arianto mengatakan, sesuai peta, bangunan tersebut berdiri di atas saluran sekunder daerah irigasi Curug, Sungai Gung kecamatan Pangkah, dan menurutnya, lebar tanah yang menjadi hak miliki BBWS Provinisi Jawa Tengah sepanjang 22 meter dari bibir sungai.

“Salah satu orang sudah membongkar mandiri, adanya sesuai komitmen bersama, proses pembongkaran kita lakukan secara humanis. Saya rasa pemilik bangunan sudah memahami ketentuan ini dan pasrah sehingga tidak ada perlawanan saat dibongkar, Untuk selanjutnya, pembongkaran akan kita lakukan secara bertahap,” tandasnya.

Selesai pembongkaran, dinas terkait akan melakukan perbaikan serta normalisasi aliran sungai, yang selama ini tersendat karena saluran air untuk kepentingan irigasi lahan pertanian tersebut tertutup oleh bangunan liar itu.

Dan setelah proses normalisasi selesai, akan dilakukan penataan sempadan aliran sungai atau irigasi dengan pembuatan taman ataupun jalur penghijauan nantinya.[Rico/Ramli]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles