Jumat, Oktober 16, 2026

Arist Merdeka Sirait, Tapanuli Utara Zona Merah Kejahatan Seksual

TAPANULI UTARA, sinar-berita.com |- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan keprihatinannya dengan terjadinya kasus ayah menghamili anak tiri dan anak melakukan pencabulan terhadap anak serta kasus-kasus sebelumnya di Tapanuli Utara. Dikatakannya, Tapanuli Utara (Taput) sudah masuk kondisi kategori zona merah kejahatan seksual.

Hal itu disampaikan Arist saat menghadiri konfrensi pers pengungkapan kasus ayah menghamili anak tiri sampai hamil di Mapolres Tapanuli Utara (Taput), Rabu (15/6).

“Dengan terungkapnya dua kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya maka tidaklah berlebihan kalau Komnas Perlindungan anak menetapkan Taput itu zona merah kejahatan seksual,”ujar Arist Merdeka Sirait.

Arist mengatakan penetapan kategori Taput zona merah kejahatan seksual dengan melihat persentase kasus pelanggaran hak anak di Taput sejak tahun 2020 lalu sebagian besar didominasi kekerasan seksual.

“Penetapan zona merah ini karena perspekti Komnas Perlindungan Anak, persentasi kasus-kasus pelanggaran hak anak itu hampir 52 persen didominasi kekerasan seksual,” tandasnya.

Dia mengatakan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen dan para stake holder.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita,”katanya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Tampak sedang berbincang dengan seorang Siswi SMAN 2 Medan Sumatera Utara 2017 lalu

Arist menuturkan, pihaknya akan berkoordinansi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat guna membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

“Makanya kami nanti berkoordinasi dengan pemerintah daerah membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,” katanya.

Arist juga mengajak para orangtua agar lebih berperan aktif memperhatikan dan melakukan perkembangan anak-anak.

“Para orangtua juga harus berperan aktif memberikan perhatian serius terhadap perkembangan dan pengawasan terhadap anak,” imbuhnya.

Disisi lain, Arist mengapresiasi jajaran Polres Taput yang telah bekerja keras dan cepat dalam mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja kerja keras Polres Taput yang dengan cepat mengungkap kasus ini demi kepentingan hukum dan keadilan bagi korban,”imbuhnya.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pihaknya menangkap seorang ayah, AS (35), yang diduga telah menghamili anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga melahirkan.

Kapolres menyampaikan, kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah sambung terhadap anak tirinya itu dilakukan secara paksa dan berulang-ulang dan berlangsung sejak Bulan Mei tahun 2021 sampai Februari 2022 hingga korban hamil dan melahirkan.[HS]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles