Rabu, Oktober 14, 2026

Atas Sengketa Tanah Cikarang, Kuasa Hukum Ahliwaris Mohon Perlindungan Hukum Kementerian ATR/BPN

Kabupaten Bekasi, S|B sinar–berita.com|Sugono SE SH, selaku Kuasa Hukum Ahli Waris, melakukan upaya hukum dengan melayangkan surat dan mendatangi kantor Menteri ATR/BPN RI, Kamis (26/10/2023). Sugono melakukan hal itu dengan maksud memohon perlindungan atas hak tanah di desa Danau Indah kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi.

Ia mengungkapkan, bahwa kronologi sengketa yang terjadi antara pihak ahli waris dengan PT. MM2100 adalah adanya dugaan Overlapping (tumpang tindih), yang di klaim oleh BPN kabupaten Bekasi dan PT. MM2100, SHM No.255 dibuktikan dengan C Desa No.2636, persil 242 atas nama ahli waris, dengan SHGB Nomor 01 milik  PT. MM2100 dan SHM Nomor .256 yang dibuktikan dengan C Desa No. 1456, persil 303 atas nama ahli waris diduga tumpag tindih dengan SHGB Nomor 09 milik PT. MM2100.

Selanjutnya dilakukan mediasi di Kantor BPN kabupaten Bekasi yang dihadiri oleh ahli waris, kuasa hukum, kepala desa dan pihak PT. MM2100, terdapat perbedaan data yang dipaparkan oleh PT. MM2100 dalam surat ketika mediasi.

Namun, bukti tumpang tindih yang dimaksud tidak pernah ditunjukan dan atau dihadirkan kepada pihak kuasa hukum, yang mana seharusnya pihak PT. MM2100 dapat membuktikan dugaan tumpang tindih yang menjadi pokok perkara dalam sengketa tersebut.

Pihak PT. MM2100 kemudian mengajukan permohonan pembatalan sertifikat kepada BPN Kanwil Jawa Barat.

Untuk itu, kuasa hukum memohon perlindungan Hak atas tanah SHM Nomor 255 dan SHM Nomor 256 kepada menteri ATR/BPN RI, karena pihak PT. MM2100 tidak dapat membuktikan Overlapping, dan hal ini berkaitan dengan PP No24 Tahun 1997 dan SEMA No.3 Tahun 2018.  [Marpan]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles