Jakarta, sinar–berita.com|Dalam rangka sosialisi Program kerja tahun 2024,Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) menggelar silahturahmi antar para pengurus dan anggota, agar lebih aktif dan dapat berkontribusi kepada pemerintah terkait pemberantasan bahaya narkoba, dan sebagai ajang silaturahmi sesama pengurus dan anggota Badan Anti Nusantara yang ada di Jabotabek, di Seketariat DPP BANN, jalan Kampung Bulak Jaya RT11 RW8 Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur, Sabtu (13/01/2024).
Selain Ketua Umum DPP BANN Sugono, tampak hadir juga Hj. Deswati sebagai Penasehat, H.Muhammad Mutasil Wakil Ketua Umum DPP BANN, Tukino SH Selaku Wakil Ketua Umum/Badan Hukum DPP, Suprapto Ketua Satgas Investigasi, R Santoso Wakil Ketua Investigasi, Joko Komadan Satgas, Ujang Udiran Ketua DPD BANN Jawa Barat dan Para Pengurus serta anggota lainnya.
“Latar belakang berdirinya Badan Anti Narkoba Nusantara ini adalah dikarenakan keprihatinan kita melihat perkembangan korban korban penyalahgunaan dan pelanggar narkoba semakin meningkat dan korban yang meningkat. Rata-rata dari Generasi muda produktif, maka dengan itu kami bersama teman teman para dewan pendiri dan pakar mendirikan badan untuk membantu pemerintah dalam rangka menanggulangi bahaya narkoba,” ungkap Ketua Umum DPP BANN Sugono.
Lebih lanjut Sugono SE SH menjelaskan peran aktif Badan Anti Narkoba Nuasantara (BANN) dalam pemberantasan Narkotika mengedepankan deteksi dini, pencegahan, penyuluhan bersama program-programnya.
“Kalau hal menyangkut penangkapan, itu tugasnya penegak hukum yaitu Kepolisian, BNN dan lain-lain. Kami tidak punya hak itu, tapi kami punya kewenangan dalam konteks pencegahan, pendampingan hukum dan keadilan,”terangnya.
Ketua Umum DPP Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN)Sugono,SE.,SH.juga membeberkan progress dari BANN selama ini dalam pemberantasan Narkoba.
Badan Anti Narkoba Nusantara atau yang disingkat BANN dengan Ketua Umum nya Sugono, dalam waktu dekat bersama para pengurus lainnya berencana, akan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Nusantara dalam membantu mengadvokasi dan pendampingan hukum ke masyarakat.[Marpan]







