Kamis, Oktober 15, 2026

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

JAKARTA, sinar-berita.com |- Penindakan terhadap Rokok kembali dilancarkan. Kali ini, Bea Cukai Kudus mengamankan sebuah sarana pengangkut berupa truk,  yang kedapatan mengangkut Rokok ilegal. Sementara itu di wilayah Sumatra, Bea Cukai Lampung, bekerja sama dengan Bea Cukai wilayah Sumatra bagian Barat dan Denpom 11/3 mengamankan jutaan batang rokok , Selasa (12/7/2022).

Dalam rangka pengawasan di bibang Cukai, Bea Cukai Lampung melakukan sinergi operasi pengawasan barang kena cukai ilegal bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Detasemen Polisi Militer ( ( Dempom ) 11/3 selama periode 6 sampai 8 Juli 2022. Atas operasi tersebut tim gabungan telah mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp1,3 milliar.

“Ketiga penindakan yang dilakukan petugas telah mengamankan 2,8 juta batang rokok ilegal. Hal ini menjadi bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum lainya untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara” ungkap Hatta Wardhana, kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan kepada awak media.

Selanjutnya Hatta menjelaskan penindakan bermula dari adanya informasi inteljen tentang terjadinya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Sumatra. Atas informasi tersebut, tim gabungan diturunkan pada 6 Juli 2022 dan mendapati adanya truk yang mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatra Km87.

Dua hari berikutnya, tim gabungan diturunkan lagi, dan mendapati adanya truk yang diduga mengangkut satu hingga tiga juta batang rokok ilegal di pelabuhan Bakauheni. Sementara itu, di Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut berupa truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal sebanyak 816.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total sebesar Rp930.240.000.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 53 karton rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Pengangkutan rokok ilegal yang ditemukan dengan modus mencampur rokok ilegal dengan barang lain yaitu, pupuk. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Bea Cukai untuk dilskukan penelitian lebih lanjut.

“Bea Cukai menghimbau kepada masyarakat agar melakukan usaha legal terutama dalam memproduksi, menjual dan memasarkan rokok. Sinergi operasi pengawasan barang kena cukai ilegal merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainya untuk mewujudkan penegakan hukum ditengah masyarakat dan mengamankan penerimaan negara” pungkas Hatta.[Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles