Jakarta, Dalam kunjungan Wakil Menteri Tenagakeraja (Wamenaker) di TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (27/11/2024), banyak mendapat keluhan dari para buruh yang bernaung di Koperasi TKBM Tanjung Priok.
Disebutkan, ratusan buruh yang sudah bekerja puluhan tahun di pelabuhan Tanjung Priok, sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang payung hukum para pekerja keras, karena tidak mendapatkan kartu BPJS dan kartu tanda anggota (KTA) koperasi.
Ketua TKBM/Serikat pekerja TKBM Suherdi mengungkapkan, pihaknya selalu secara maksimal memperjuangkan nasib seluruh anggota TKBM dilingkungan pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami akan selalu memperjuangkan para nasib anggota kami, dimana anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga di terbitkan KTA dan keanggotaanpeserta BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tuturnya.
Wamenaker dalam sambutannya dengan tegasmemints agar pengurus Koperasi segera mendata anggotanya yang belum dijadikan peserta BPJS.
“Pengurus koperasi TKBM, segera mendata anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA koperasi segera di buatkan secepatnya,”karena itu hak pekerja yg diatur dalam undang-undang dan Konsitusi,” tuturnya.[Marpan]







