Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Sekitar 35 unit bangunan yang diduga tanpa memiliki IMB (izin mendirikan bangunan), tampak sedang dikerjakan di jalan Bunga Rampai 4 RT01 RW011 Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Juga sebanyak dua unit bangunan Cluster, yang juga ditengarai tanpa IMB di jalan Bina Marga RT09 RW02 Kelurahan Pondok Kopi Duren Sawit Jakarta Timur.

Awak media sinar-berita.com yang menanyai seorang warga setempat, Senin (31/7/2023) beroleh tanggapan bahwa bangunan teresebut sudah sedang dikerjakan dan dia mengaku tidak melihat banner IMB terpampang dilokasi pembangunan.

“Mohon segera ditindak oleh aparat kecamatan Duren Sawit. Masak bangunan komersil dibiarkan membangun tanpa IMB, giliran rumah tinggal yang kecil, aparat dengan cepat menindaknya,” keluh lelaki yang mengaku warga Durte Sawit itu. [M. Ridwan]







