JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Tim jaksa penyidik direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait perkara tindak pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) di beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019 atas nama tersangka RARL, Selasa (22/3/2022).
Saksi inisial CS yang diperiksa atas tersangka RARL ini adalah pegawai PT. Indowana Bara Mining Coal, periode tahun 2012 hingga 2019.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dugaan tipikor pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT. ASABRI di beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019” kata kepala pusat penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya.
[Red]







