Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Sejak Senin 13 Pebruari 2023, disela cuaca yang terkadang mendung, hujan dan cerah, suasana di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan tampak ramai dan bergairah. Para awak media terasa lekat dan seolah tak lelah menyoroti, memasang telinga dan pada pembacaan pertimbangan hukum majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso.
Siang hari hadir jelang puncak terik, terdengar putusan yang dibacakan majelis hakim melalui pengeras suara Disekitar gedung pengadilan, putusan mati bagi Ferdi Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriyandi Yosua Hutabarat, Juli 2022.
Suasana kian bergairah dengan luapan-luapan bahagia yang terlontar dari sebagian besar manusia disekitar lingkungan pengadilan Jakarta Selatan pada saat itu, hingga terdengar majelis hakim membacakan putusan terhadap Putri Chandrawati selama 20 tahun, melengkapi gairah sebagian besar masyarakat sekitar, yang mesti diakhiri oleh malam yang telah mendominasi hari ketika itu.

Hal itu berlanjut esok harinya, Selasa 14 Pebruari 2023, agenda pembacaan vonis terhadap Kuat Maruf selama 15 tahun dan Riky Rizal selama 12 tahun, mengarahkan perhatian positif pada sosok majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso, pria yang masih berusia 45 tahun itu.
Sosok yang tidak terpengaruh pada hal-hal yang merebak luas dalam berbagai asumsi yang bertebaran. Wajah yang memancarkan sikap tenang, berwibawa dan, dengan tenang pula dirinya menyerap pada fokus perkara yang diperiksanya, menggunakan nurani diatas dalih-dalih yang dikemukakan didalam persidangan.
Perhatian positif pada hakim Wahyu Imam Santoso terbersit menjadi cahaya didalam benak setiap yang mendengarnya, bahwa kepastian hukum itu masih ada, dan terbersit dengan jelas dan terang dari mulut seorang hakim Wahyu Imam Santoso, dari PN Jakarta Selatan, dan langsung dirasakan membasuh kegersangan akan kepastian hukum yang coba dikemas oleh para pemain-pemain peradilan.
Seorang Wahyu Imam Santoso, dengan tegas menyatakan kepastian hukum itu masih ada bersanding dengan nurani, mewakili suara Tuhan yang adalah adil, ketika Wahyu mengucapkan vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer, hukuman selama satu tahun dan enam bulan.

Rasa haru bahagia tak dapat terututupi lagi dalam ekspresi manusia Indonesia yang mendengar dan melihatnya. Tangis bahagia berhamburan menghiasi sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jelang petang, Rabu 15 Pebruari 2023, yang dilontarkan dalam berbagai ekspresi. Bahkan kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, tampak tak lagi sungkan menyeruakkan tangis bahagianya dihadapan umum, usai sidang putusan.
Dan Wahyu, bersama dua hakim anggota dan panitera pengganti, usai membacakan putusannya, berjalan tenang meninggalkan ruang sidang, seolah tak tergiur untuk turut dalam riuh sorak kegembiraan yang melegakan pencari keadilan, memasuki ruang masing-masing untuk melanjutkan tugas berikutnya.
Tak ayal, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD, turut mengungkapkan rasa bahagianya pada hari itu melalui media-media dan akun pribadinya.
Mahfud MD menuturkan, majelis hakim sangat tenang dalam membacakan putusannya, seolah tidak terpengaruh dengan hal-hal yang mungkin mempengaruhi putusan. Mahfud MD juga menilai, putusan majelis hakim sangat logis dan ilmiah.

“Hakim itu sangat obyektif membaca seluruh fakta persidangan, dibacakan semua, yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semua dibaca. Putusan itu menurut saya, sangat berkemanusiaan, logisbagus, ilmiah. Syukur Alhamdulillah, tetapi saya melihat, putusan hari ini, hebat!,” Ungkap Mahfud MD.
Masyarakat luas juga sepakat dan serentak menyatu padukan kesimpulan didalam benak masing-masing bahwa masih banyak hakim yang baik, yang menggunakan nurninya, yang berasal dari Tuhan yang Maha Adil, dan diawali dari PN Jakarta Selatan oleh hakim Wahyu Imam Sentosa.[Richard Aritonang]







